Target Galian C Naik Jadi Rp 450 Juta
DOK/RK : SURVEI : Petugas dari Bidang Pendapatan BKD Lebong saat melakukan survei ke salah satu tambang galian C.--
RK ONLINE - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak tambang MineralBukan Logam dan Batuan (BLB) atau biasa dikenal tambang galian C mengalami peningkatan Rp 50 juta dari tahun sebelumnya. Tepatnya dari Rp 400 juta ditahun 2022 lalu menjadi Rp 450 juta di tahun 2023 ini. Pajak tersebut akan dipungut dari tambang galian C yang mengantongi izin yang tersebar di Kabupaten Lebong.
Kabid Pendapatan BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos mengatakan kenaikan target itu tak terlepas dari realisasi penerimaan pajak tahun 2022 lalu yang melebihi target. Upaya yang dilakukan yaitu dengan rutin melakukan survei ke tambang-tambang galian C guna menghitung besaran pajak yang harus dibayarkan masing-masing pemilik tambang.
"Kami tidak mau kecolongan dari wajib pajak yang menyampaikan laporan SPTPD (Surat Pemberitahuan Terutang Pajak Daerah, red), sehingga kami langsung turun survei ke lapangan, " tambahnya.
Lebih jauh, target PAD tersebut akan ditarik dari 5 perusahaan tambang yang suah mengantongi izin. Yaitu galian C milik Uram Family, Hamdan, CV. Bioa Tamang, Adisantoso dan M. Ageng.
"Sejauh ini di Kabupaten Lebong ada 5 tambang galian C yang sudah berizin dan akan ditarik pajak sesuai dengan bahan tambang yang terjual. Sementara untuk tambang yang tidak berizin, maka kami tidak bisa untuk menarik pajaknya, " tambah Mongin.
BACA JUGA:Target Naik, Wajib Pajak Baru Mulai Didata
Dengan kenaikan target PAD dari sektor pajak galian C ini ia yakin bisa terealisasi 100 persen hingga khir tahun mendatang. Terlebih saat ini geliat pembangunan kembali meningkat yang sebelumnya terdampak pandemi Covid-19.
Sumber: