Baru Wacana, Peminat Objek Wisata Cukup Tinggi
DOK/RK : Kepala Dispar Rejang Lebong, Budianto, ST--
RK ONLINE - Meski baru sebatas wacana, minat pihak ketiga untuk mengelola kawasan objek wisata milik Pemkab Rejang Lebong sangat tinggi.
Bahkan beberapa diantaranya sudah menyampaikan keinginannya untuk bekerjasama dengan melakukan komunikasi dengan Dinas Pariwisata (Dispar) Rejang Lebong. Hanya saja karena masih terganjal payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) wacana tersebut saat ini belum bisa ditindaklanjuti.
"Sudah ada beberapa yang mengusulkan dan menyatakan kesiapannya untuk mengelola objek wisata yang kita miliki. Salah satunya adalah objek wisata Danau Mas Harum Bastari.. Hanya saja belum ada Perda sebagai landasannya, maka kita belum menangapi usulan tersebut, " jelas Kepala Dispar Rejang Lebong M. Budianto, ST.
Sejauh ini Raperda terkait pengelolaan objek wisata dengan melibatkan pihak ketiga itu sejauh ini masih disiapkan. Rencananya dalam pengelolaan wisata ini nantinya akan dilakukan sistem lelang.
BACA JUGA:Dispar Wacanakan Gandeng Pihak Ketiga Kelola Wisata
"Sejauh ini baru sebatas wacana dan pembahasan saja. Akan tetapi tidak menutup kemungkinan jika pemerintah daerah dan DPRD menyetujui perubahan Perda yang sudah ada, maka tahun 2024 sudah dapat dijalankan, " lanjutnya.
Ia mengatakan dengan pengelolaan objek wisata oleh pihak ketiga diharapkan bisa meningkatkan dan meminimalisir terjadinya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi wisata. Tujuan lainnya yaitu agar pengelolaan kawasan objek wisata bisa lebih maksimal tanpa harus menggunakan anggaran daerah,
Sumber: