Dispar Wacanakan Gandeng Pihak Ketiga Kelola Wisata
DOKRK : Kantor Dinas Pariwisata Rejang Lebong--
RK ONLINE - Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Rejang Lebong M. Budianto, ST mengatakan dalam memaksimalkan Pendapatan Asli daerah (PAD) dari kawasan objek wisata milik daerah, diwacanakan ditahun 2023 pihaknya akan menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaannya. Saat ini wacana tersebut sedang dibahas bersama dengan pihak DPRD Rejang Lebong.
"Kami sedang melakukan diskusi oleh pihak DPRD dan Bagian Hukum Setkab untuk melakukan perubahan Perda pengelolaan destiasi objek wsiata yang melibatkan pihak ketiga, " ujarnya.
Ditambahkannya, dengan pengelolan yang melibatkan pihak ketiga, maka pihaknya akan fokus dalam mendorong tumbuhnya ekonomi kreatif serta desa wisata. Apalagi menurutnya Rejang Lebong banyak memiliki potensi wisata dibandingkan dengan daerah lainya yang ada di Provinsi Bengkulu.
"Untuk program kedepan kami lebih fous kepada ekonomi kreatif dan desa wisata. Dari 122 desa, ada 50 lebih potensi desa yang bagus dijadikan destinasi wisata desa sedangkan sisanya dapat didorong dalam ekonomi kreatif, " lanjutnya.
BACA JUGA:Desa Diminta Manfaatkan DD Kembangkan Pariwisata
Ia tak menampik revisi Perda terkait pengelolaan objek wisata ini memerlukan waktu yang cukup lama. Namun hal tersebut dirasa tetap harus dilakukan. Pihaknya saat ini mulai menyiapkan perubahan payung hukum dalam pengelolaan objek wisata. Sehingga PAD dari retribusi wisata bisa meningkat dan meminimalisir kebocoran PAD.
"Terkait berapa PAD yang akan diberikan setiap tahunya sampai saat ini masih dalam pembahasan dan kajian, " singkatnya.
Sumber: