Hari Ini Perekrutan PPK Resmi Dibuka, Berikut Syaratnya!

Hari Ini Perekrutan PPK Resmi Dibuka, Berikut Syaratnya!

DOK/RK : Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos--

 

Setia kepada Pancasila

Berintegritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil

 

Bukan anggota partai politik

Berdomisili sesuai dengan wilayah kerja PPK

Mampu jasmani dan rohani

Bebas narkoba

 

Pendidikan paling rendah SMA/SMK sederajat

Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan.

BACA JUGA:Cek Sekarang! Ada Belasan Peserta PPPK Tidak Memenuhi Syarat

"Bagi masyarakat yang bisa memenuhi semua syarat pendaftaran PPK Pemilu 2024 ini, silahkan mendaftarkan diri. Perekrutan ini dibuka tanpa batasan jumlah peserta dan tidak ada pungutan biaya," demikian Mirzan.

Sumber: