Cek Sekarang! Ada Belasan Peserta PPPK Tidak Memenuhi Syarat

Cek Sekarang! Ada Belasan Peserta PPPK Tidak Memenuhi Syarat

Foto/Jimmy : Kepala BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, Ardiansyah, SH, MH.--

RK ONLINE - Informasi diperoleh wartawan Radar Kepahiang, hingga Rabu (16/11) kemarin dari jumlah 601 pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kepahiang, terdapat 12 pendaftar yang sudah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

 

Meski demikian, peserta yang dinyatakan TMS masih mempunyai peluang untuk Memenuhi Syarat (MS) dengan memanfaatkan masa sanggah. 

 

Diketahui, peserta yang dinyatakan TMS lantaran syarat yang diminta tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat atau dapat dikatakan syarat yang diupload kurang lengkap.

 

Serperti dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang, Ardiansyah, MH yang dikonfirmasi.

 

Dia menuturkan, dilihat dari aplikasi yang menjadi wadah para peserta melakukan pendaftaran, tercatat total pendaftar sebanyak 601. Hanya saja dari total pendaftar tersebut, peserta yang sudah melakukan submit hanya 569 diantaranya.

 

"Submit, artiannya peserta yang sudah melakukan pendaftaran dan sudah diterima aplikasi atau proses pendaftarannya sudah oke. Dari hasil verifikasi administrasi sementara, ditemukan 12 peserta TMS dan 538 lagi dinyatakan MS," kata Ardiansyah. 

 

BACA JUGA:Perekrutan PPPK Dibuka, Ini Prioritasnya

 

Sumber: