Hari Ini KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024-2029

Hari Ini KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024-2029

Hari Ini KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024-2029--Dok/Net

Hari Ini KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024-2029

RK ONLINE - Setelah melalui sejumlah proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029.

Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis 24 April 2024. Penetapan terhadap Prabowo-Gibran ini sesuai dengan yang dituangkan di dalam berita acara nomor 252/pl.01.9-ba-05/2024 tentang Penetapan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilu Tahun 2024.

BACA JUGA:4 Rumah Tergerus Longsor, BPBD: Warga Terpaksa Mengungsi

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno terbuka di kantor KPU menuturkan bahwa penetapan terhadap Prabowo-Gibran dilakukan setelah mengetahui hasil putusan MK yang menolak gugatan dari kubu 01, Annies dan Muhaemin serta kubu 03, Ganjar-Mahfud MD.

"Pada hari ini, KPU RI menetapkan Capres dan Cawapres nomor urut 2, Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024 sampai 2029," ujar Hasyim.

BACA JUGA:Di Rejang Lebong Seorang Ayah Nekat Setubuhi Anak Kandung, Begini Ceritanya!

Kendati demikian, Prabowo-Gibran sekali presiden dan wakil presiden terpilih masih harus menunggu hingga nantinya KPU resmi melantik keduanya. Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, KPU sendiri dijadwalkan akan melakukan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 20 Oktober 2024 mendatang.

"Sesuai dengan PKPU, pelantikan terhadap Presiden dan wakil terpilih akan berlangsung oktober," singkatnya.

BACA JUGA:Pemilihan BPD Sumber Sari Sukses, Sosok Petani Ini Berhasil Raup Suara Terbanyak

Sebelumnya diberitakan bahwa, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyampaikan putusannya dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Gugatan dari kubu pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaemin serta nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD secara resmi ditolak MK.

Sebagai langkah terakhir yang bisa ditempuh, Capres Anies Baswedan dan juga Ganjar Pranowo mengaku sudah tidak akan menempuh jalur lainnya untuk mempertahankan argumentasi terkait Pemilu 2024 ini.

BACA JUGA:Pemilihan BPD Sumber Sari Sukses, Sosok Petani Ini Berhasil Raup Suara Terbanyak

Dalam sesi terpisah, kedua Capres ini sama-sama memberikan ucapan selamat kepada Pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Raka Buming Raka.

Dimulai dari Ganjar dan Mahfud saat diwawancara awak media usai putusan MK, Ganjar memberi ucapan selamat kepada pasangan pemenang Pilpres itu dan mengingatkan Prabowo-Gibran bahwa, perjuangan baru saja dimulai.

BACA JUGA:Desa Suro Ilir Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan APBDes 2024

"Saya kira, kami berdua (bersama Mahfud) cukup sampai disini saja. Selamat bagi pasangan yang menang (Pilpres), perjuangan baru saja dimulai," ujar Ganjar.

Sementara itu pada sore harinya, Annies Baswedan dan Muhaemin juga mengungkapkan hal serupa.

"Kami baru saja melaksanakan silaturrahmi kepada partai-partai pengusung. Soal putusan MK, kita semua harus hormati itu. Kami ucapkan selamat kepada bapak prabowo dan Gibran, selamat bekerja," sampainya.

Sumber: