Hari Ini Perekrutan PPK Resmi Dibuka, Berikut Syaratnya!

Hari Ini Perekrutan PPK Resmi Dibuka, Berikut Syaratnya!

DOK/RK : Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos--

RK ONLINE - Sempat ditunda, Minggu 20 November 2022 perekrutan PPK secara resmi dimulai KPU Kepahiang Provinsi Bengkulu.

 

Sebagai bagian dari jajaran penyelenggara Pemilu 2024, perekrutan jajaran Ad Hoc ini resmi dibuka KPU Kepahiang.

BACA JUGA:Perekrutan THLT 2023, Tenaga Guru dan Kesehatan Dipangkas

Dibuka selama 10 hari ke depan, pendaftaran peserta perekrutan PPK Pemilu 2024 ini akan ditutup tepat 29 November 2022 mendatang.

 

"Iya hari ini Minggu 20 November 2022, pendaftaran peserta perekrutan PPK Pemilu 2024 resmi dibuka," ujar Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos.

BACA JUGA:Belasan Organisasi Dapat Hibah Rp 5 Miliar, Ini Penjelasannya!

Untuk dapat mengikuti seleksi perekrutan PPPK Pemilu 2024 ini, calon peserta wajib melengkapi syarat pendaftaran PPK yang sudah ditetapkan KPU secara nasional.

 

 

Adapun syarat yang harus dipenuhi calon peserta perekrutan PPK Pemilu 2024 adalah:

 

Surat PendaftaranS

Sumber: