Lebong Tak Setuju HET Gas Melon Naik

Lebong Tak Setuju HET Gas Melon Naik

DOK/Net : Ilustrasi Gas LPG--

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong memastikan belum akan mengusulkan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3 Kg subsidi. Keputusan itu diambil dalam menindaklanjuti surat Gubernur Bengkulu nomor 540/1728/B.3/2022 perihal permintaan laporan kajian analisis atas usulan kenaikan HET gas LPG 3 Kg bersubsidi dari kabupaten/kota se Provisni Bengkulu. 

Kabag Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Lebong Antonius Anaperta, SE, M.Si mengaku sudah memanggil dan memang ada usulan dari 2 agen LPG di Kabupaten Lebong. Meski demikian Pemkab Lebong tetap mumutuskan tidak menyetujui adanya kenaikan HET.

"Dalam menaikkan HET LPG 3 Kg ini sebenarnya adalah kewenangan pemerintah pusat. Namun dalam hal ini pemerintah daerah diminta untuk melakukan analisis dan usulan jadi sah-sah saja. Dan Pemkab Lebong memutuskan tidak menyetujui adanya kenaikan HET gas 3 Kg ini, " kata Antonius.

 

BACA JUGA:Tahapan Lelang 32 Mobnas Pemkab Lebong Dimulai, Ini Caranya

 

Ia menambahkan ada beberapa pertimbangan sehingga Pemkab Lebong belum menyetujui adanya kenaikan harga gas melon tersebut. Salah satunya adalah  adanya kenaikan harga BBM subsidi terhitung 3 September lalu. Hal ini mengakibatkan adanya kenaikan harga kebutuhan bahan pokok dan barang penting (bapokting) yang dijual dipasaran. Sehingga jika HEt LPG 3 Kg ikut naik dikhawatirkan justru meningkatkan inflasi di Kabupaten Lebong.

"Dengan kenaikan HET LPG 3 Kg tentunya akan berpengaruh terhadap para pelaku usaha kecil yang ada di Kabupaten Lebong. Apalagi harga BBM subsidi baru dinaikkan baru-baru ini. Dengan pertimbangan tersebut maka Lebong belum menyetujui adanya kenaikan HET gas 3 Kg, " demikian Antonius.

Sumber: