Tahapan Lelang 32 Mobnas Pemkab Lebong Dimulai, Ini Caranya

Tahapan Lelang 32 Mobnas Pemkab Lebong Dimulai, Ini Caranya

DOK/RK : DIKUMPULKAN : Sebanyak 32 unit mobnas yang akan dilelang sudah dikumpulkan di halaman BKD Lebong.--

RK ONLINE - Proses lelang terhadap 32 unit mobil dinas (mobnas) milik Pemkab Lebong segera dimulai. Masyarakat yang berminat mengikuti lelang bisa mulai menyetorkan jaminan lelang mulai 18 hingga 24 Oktober mendatang. Namun sebelum itu, calon peserta terlebih dahulu harus membuat akun aplikasi lelang indonesia yang bisa diundung di play store. Hal ini mengingat proses lelang akan dilakukan dengan metode e-auction oppen biding atau melalui sistem online melalui aplikasi e-Lelang tanpa kehadiran peserta. Hal tersebut dijelaskan Kabid Aset BKD Lebong Rizka Putra Utama, M.Si, kemarin (17/10).

"Untuk pelaksanaan lelangnya sendiri akan dilaksanakan pada 25 Oktober mendatang, " kata Putra sapaan akrabnya.

Ditambahkan Putra, besaran uang jaminan penawaran lelang adalah 50 persen dari harga limit kendaraan atau paket kendaraan. Disetorkan ke nomer virtual account masing-masing peserta yang akan dikirim setelah berhasil mendaftar akun.

"Setoran uang jaminan penawaran paling lambat satu hari sebelum lelang dilaksanakan. Tepatnya 24 Oktober 2022 pukul 24.00 WIB server, " tambahnya.

Dari 32 mobnas tersebut, ada 21 unit mobnas akan dilelang dalam bentuk paket. Totalnya ada 5 paket, masing-masing paket terdiri dari 4 hingga 7 unit kendaraan. Sementara itusisanya 11 kendaraan tetap dilelang secara satuan per unit. Kendaraan yang digabung dalam paket lelang tersebut adalah kendaraan dengan nilai tawar rendah.

Tujuannya untuk menghindari wanprestasi pemenang lelang yang pernah terjadi pada lelang-lelang sebelumnya yang pernah dilakukan Pemkab Lebong. Dengan sistem paket ini, otomatis jaminan penawaran peserta lelang cukup besar. Sehingga ada reskiko jaminan lelang diblokir, ketika pemenang lelang tidak mengambil kendaraan.

"Pemenan lelang harus melunasi harga pembelian ditambah dengan bea lelang pembeli paling lambat lima hari setelah pelaksanaan lelang. Jika tidak maka dipastikan uang jaminan penawaran yang sebelumnya sudah disetorkan tak bisa ditarik kembali atau diblokir, " tambahnya. 

 

BACA JUGA:21 Mobnas Dilelang Jadi 5 Paket, 11 Lainnya Lelang Satuan

 

Bagi peserta yang ingin melihat kondisi kendaraan, pihaknya memastikan tetap membuka ruang tersebut. Peserta bisa langsung datang ke halaman kantor BKD Kabupaten Lebong untuk melihat secara langsung kondisi kendaraan.

"Kami sudah mengelompokkan kendaraan, khususnya yang dilelang dengan sistem paket. Sehingga bisa mempermudah peserta lelang saat mengecek unit kendaraan, " demikian Putra.

Sumber: