PEMERINTAH: Pembelian Gas Elpiji Subsidi Wajib Menggunakan Barcode atau Kode QR!

PEMERINTAH: Pembelian Gas Elpiji Subsidi Wajib Menggunakan Barcode atau Kode QR!

Pemerintah terapkan skema pembelian Gas Melon atau Gas Elpiji Subsidi wajib Barcode atau Kode QR/Foto: Ilustrasi--Pertamina

PEMERINTAH: Pembelian Gas Elpiji Subsidi Wajib Menggunakan Barcode atau Kode QR!

RK ONLINE - Fenomena gas Elpiji subsidi atau Gas Melon 3 Kg yang mendadak langka, membuat pemerintah mulai memikirkan upaya dalam mensiasatinya. Tidak hanya melakukan pemantauan secara langsung dan rutin terhadap pangkalan gas Elpiji, pemerintah juga berencana mensiasatinya dengan menerapkan aturan jika pembelian gas Elpiji wajib menggunakan Barcode atau Kode QR.

BACA JUGA:Soal HET Gas Elpiji Subsidi, Simak Penjelasan Disperkop UKM Kepahiang Berikut Ini!

Langkah yang direncanakan oleh pemerintah ini, bertujuan agar gas Elpiji subsidi atau Gas Melon 3 Kg ini disalurkan tepat sasaran. Selain itu, penggunaan Barcode dalam pembelian gas Elpiji 3 Kg ini juga diharapkan dapat mengatasi adanya dugaan penimbunan.

 

Ini disampaikan langsung oleh Kadis Perkop UKM Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos melalui Kabid Perdagangan, Abdullah, SE. Menurutnya ketentuan pembelian gas Elpiji subsidi wajib menggunakan Barcode ini, dinilai dapat membuat penjualan atau penyaluran Gas Melon tepat sasaran.

BACA JUGA:Bupati Kepahiang Bocorkan Komposisi Mutasi Pejabat Eselon II, Hidayattullah: Ada Yang Menjabat!

Dia juga mengungkapkan kalau saat ini, beberapa daerah sudah mulai memberlakukan ketentuan pembelian gas Elpiji wajib Barcode ini. Maka dari itu dirinya mengatakan kalau dalam waktu dekat ini, Pemkab Kepahiang juga berencana untuk menerapkan aturan dan ketentuan pembelian gas Elpiji wajib menggunakan Barcode ini di Kabupaten Kepahiang.

 

Dengan skema wajib Barcode ini pula, Abdullah mengatakan kalau Pemkab Kepahiang akan berusaha memaksimal agar Gas Melon di Kabupaten Kepahiang tepat sasaran. Yaitu untuk masyarakat miskin serta pelaku usaha kecil, mikro dan menengah.

BACA JUGA:Air Terjun Ketapang Jaya, Destinasi Wisata Laksana Surga Tersembunyi di Pusat Kota Kepahiang

Hanya saja terkait rencana skema wajib menggunakan Barcode atau Kode QR ini, Abdullah mengaku jika Pemkab Kepahiang masih menunggu regulasi agar dapat diterapkan segera di Kabupaten Kepahiang.

 

"Sejumlah daerah sudah memberlakukan ketentuan atau skema penyaluran gas Elpiji subsidi yang wajib menggunakan Barcode ini. Maka dari itu Kabupaten Kepahiang juga berencana menerapkan skema ini dan saat ini, teknisnya masih dikaji," terang Abdullah dilansir melalui radarkepahiang.bacakoran.co.

Sumber: