Gas Melon Langka, DPRD Kepahiang Seret dan Panggil Sejumlah Instansi Berikut Pangkalan Gas Elpiji Subsidi

Gas Melon Langka, DPRD Kepahiang Seret dan Panggil Sejumlah Instansi Berikut Pangkalan Gas Elpiji Subsidi

Terkait Gas Melon mendadak langka, DPRD Kepahiang panggil dinas instansi dan pangkalan gas Elpiji subsidi/Foto: Ansori M --Istimewah

Gas Melon Langka, DPRD Kepahiang Seret dan Panggil Sejumlah Instansi Berikut Pangkalan Gas Elpiji Subsidi

RK ONLINE - Persoalan gas Elpiji subsidi yang mendadak langka di Kabupaten Kepahiang, akhirnya menuai perhatian Komisi III DPRD Kepahiang. Bahkan menyikapi persoalan Gas Melon yang memicu jeritan masyarakat Kepahiang ini,  DPRD Kepahiang menyeret sejumlah instansi di lingkungan Pemkab Kepahiang.

BACA JUGA:Alasan Pembelian Gas Elpiji Subsidi Wajib Barcode Dibeberkan PT Pertamina, Begini Respon Masyarakat!

Tidak hanya sekedar berkomentar dari balik meja, menindak lanjuti persoalan gas Elpiji subsidi ini DPRD Kepahiang berencana melakukan pemanggilan terhadap sejumlah instansi terkait yang meliputi Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau Disperkop UKM Kepahiang dan Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu atau PTSP.

 

Begitu juga dengan pemilik pangkalan gas Elpiji, dipastikan bakal menjadi salah satu pihak yang masuk dalam daftar pemanggilan yang akan dilakukan DPRD Kepahiang dalam waktu dekat ini. 

Pemanggilan yang dilakukan DPRD Kepahiang ini, bertujuan untuk mencari tahu apa sebenarnya penyebab gas Elpiji subsidi yang mendadak langka di Kabupaten Kepahiang belakangan ini berikut dengan solusinya.

BACA JUGA:SELAMAT YA! Akhir Bulan Ini CPNS dan Guru PPPK 2022 Resmi Diangkat Lewat Penyerahan SK

Ketua Komisi III DPRD Kepahiang, Ansori M mengatakan jika saat ini pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada sejumlah pemangku kepentingan untuk duduk bersama membahas persialan Gas Melon di DPRD Kepahiang. Melalui rapat ini nanti, Ansori berharap piohaknya bisa mengetahui persoalan yang terjadi dan solusi yang nantinya dapat dipersembahkan kepada masyarakat Kabupaten Kepahiang.

 

"Surat panggilan sudah kami kirim kepada sejumlah stakeholder yang berkepentingan termasuk pemilik pangkalan. Nanti kita akan laksanakan hearing untuk mencari tahu penyebab dan solusi apa yang dapat kita tawarkan," ujar Ansori.

BACA JUGA:Kawasaki Ninja ZX25 R Ketar Ketir, Honda Luncurkan Motor Sport 250cc 2 Silinder Super Gahar

Lebih lanjut dikatakan Ansori jika berdasarkan hasil Sidak yang dilaksanakan oleh tim gabungan Disperkom UKM Kepahiang dan Polres Kepahiang beberapa waktu yang lalu, Ansori mengaku memang pihaknya tidak menerima adanya laporan soal indikasi penimbunan. 

Hanya saja hearing ini menurutnya tetap perlu dilakukan, dengan harapan agar ada kejelasan terkait solusi dimasa yang akan datang.

Sumber: