AWAS! Pangkalan Gas Elpiji Subsidi Terbukti Bermain Bisa Disanksi, Berikut HET Gas Melon di Provinsi Bengkulu
Jika terbukti bermain nakal dengan menjual di atas HET Gas Melon, pangkalan gas Elpiji subsidi dipastikan bakal disanksi tegas/Foto: Sidak tim gabungan--Radarkepahiang.id
AWAS! Pangkalan Gas Elpiji Subsidi Terbukti Bermain Bisa Disanksi, Berikut HET Gas Melon di Provinsi Bengkulu
RK ONLINE - Antusiasme masyarakat terhadap kebutuhan gas Elpiji subsidi, belakangan ini meningkat pesat. Tidak hanya di Kabupaten Kepahiang, fenomena yang terjadi karena sulitnya masyarakat mendapatkan Gas Melon 3 Kg ini, ternyata terjadi juga di beberapa daerah lainnya yang ada di dalam Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Hasil Visum, Ini Pernyataan Polisi Terkait Penyebab Kematian Warga Lubuk Penyamun!
Tidak heran jika gas Elpiji subsidi yang mendadak langka belakangan ini, hingga membuat masyarakat rela mengantre berjam-jam lamnya. Bahkan beberapa diantaranya sampai rela merogoh kocek lebih dalam, untuk mendapatkan gas Elpiji 3 Kg karena ulah oknum pemilik pangkalan gas Elpiji yang bertujuan meraup keuntungan di luar batas ketentuan.
Padahal seperti yang sudah diketahui, penjualan gas Elpiji subsidi atau yang dikenal dengan sebutan Gas Melon ini, sudah ditetapkan melalui peraturan resmi pemerintah tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) gas Elpiji subsidi.
Sehingga bagi oknum pemilik pangkalan gas Elpiji yang terbukti bermain alias "nakal" dipastikan bakal disanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
BACA JUGA:Waspada Marak Kasus Penipuan CPNS, Begini Modusnya yang Berhasil Terungkap di Aceh
Belum lama ini, menindaklanjuti Gas Melon yang mendadak langka di Kabupaten Kepahiang, membuat tim gabungan Disperkop UKM Kepahiang dan Satintelkam Polres Kepahiang turun tangan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak). Namun sayangnya, Sidak yang dilakukan di beberapa sampel pangkalan gas Elpiji ini, sama sekali belum menemukan penyebab gas 3 Kg yang mendadak sulit didapatkan ini.
Sebab tidak menutup kemungkinan jika sulitnya masyarakat untuk mendapatkan gas Elpiji 3 Kg ini, disebabkan oleh adanya permainan di lapangan yang menguntungkan salah satu pihak. Sehingga sebagai akibatnya banyak kerugian untuk masyarakat. Bukan cuma rugi secara materi saja karena harga Gas Melon yang melambung tinggi, tetapi kerugian lain seperti kesulitan mendapatkan gas Elpiji subsidi juga membuat jeritan masyarakat semakin lantang.
BACA JUGA:Google Hapus Pengguna Secara Besar-besaran, Kecuali Pengguna Ini!
Terkait hal ini Kadis Perkop UKM Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos melalui Kabid Perdagangan, Abdullah, SE dengan tegas mengingatkan seluruh pangkalan gas Elpiji di Kabupaten Kepahiang, untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Sumber: