Tertibkan Izin Galian C, Lokasi Harus Sesuai RTRW
DOK/RK : RAPAT : Gubernur Rohidin bersama jajaran, KPK, dan kementerian saat rapat koordinasi pembenahan perizinan--
"Komitmen dari kabupaten/kota disaksikan KPK, Kemendagri, ESDM, ini akan melakukan penertiban. Yang tidak sesuai tata ruang, yang tidak mengindahkan kerusakan lingkungan, yang selama ini perijinan tidak jelas, semuanya harus ditetapkan atau ditertibkan agar berdampak dalam mengantisipasi dan pencegahan kerusakan daerah serta menjadi sumber pendapatan daerah," kata Rohidin.
Dalam penertiban izin usaha galian C ini, ditargetkan setelah rakor yang dilaksanakan akan segera dijalankan. Terlebih sudah ada komitmen bersama untuk menjalankan penertiban.
"Mereka sudah komitmen dan tanda tangan bersama. Ketika pencabutan izin atau dibekukan atau izin operasi diberhentikan, ini sudah ada kesepakatan bersama, " singkatnya.
Sumber: