Tersisa 2 KUA di Kabupaten Kepahiang Belum Dibangun, 2026 Lewat Dana SBSN
Tersisa 2 KUA di Kabupaten Kepahiang Belum Dibangun, 2026 Lewat Dana SBSN--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang mencatat, hingga saat ini terdapat 2 Kantor Urusan Agama (KUA) di daerah yang masih membutuhkan peningkatkan infrastruktur.
Yakni, KUA Kecamatan Ujan Mas dan KUA Kecamatan Kepahiang yang saat ini sarana infrastrukturnya masih belum memadai, demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang Drs. Albahri, M.Si.
BACA JUGA:Kenaikan Pajak 12 Persen, Solusi atau Masalah Bagi Masyarakat
BACA JUGA:Berdampak Bagi UMKM, Mulai Tahun Depan Tak Bisa Lagi Gunakan Tarif PPh 0,5 Persen
Sebab menurutnya, tugas dan fungsi kantor urusan agama tidak hanya mencatat pernikahan, rujuk dan laporan nikah saja.
Termasuk melakukan pembinaan keagamaan terhadap masyarakat, kemudian melaksanakan tugas saat manasik haji terhadap masyarakat setempat yang akan melakukan perjalanan ibadah haji.
BACA JUGA:Bersama 1 Paket Ganja, 2 Pengedar Digelandang Polisi
BACA JUGA:Hasil Curanmor Habis Main Judi dan Narkoba
"Saat ini ada 2 KUA yang ada di Kabupaten Kepahiang yang belum direvitalisasi, dalam artian bangunannya masih belum memadai sesuai standar. Yaitu, KUA Kecamatan Kepahiang dan KUA Kecamatan Ujan Mas, kedua KUA ini sarana gedungnya masih perlu peningkatan," ujar Albahri.
BACA JUGA:Randis Pemkab Kepahiang Sisa Lelang Akan Dikembalikan ke OPD
BACA JUGA:Tempati Gedung Baru, KUA Muara Kemumu Ingatkan Pentingnya Pengukuran Arah Kiblat
Peningkatan sarana gedung kantor urusan agama itu, dikatakan Albahri guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di tingkat kecamatan agar lebih maksimal.
Terkait dengan peningkatan kantor urusan agama ini, pihaknya memastikan tahun 2026 mendatang akan dibangun dengan dibiayai melalui pendanaan Surat Berharaga Syariah Negara (SBSN).
BACA JUGA:Warga Dapil IV Usulkan Pembangunan BTS
Sumber: