Siap-siap Juli Ini Pemkab Kepahiang Mutasi Lagi

Siap-siap Juli Ini Pemkab Kepahiang Mutasi Lagi

Besaran gaji guru PNS dan PPPK bulan depan (April 2023) naik menjadi Rp15 juta lebih jika dikalkulasikan dengan THR dan tunjangan sertifikasi. -Dokumen-Radarkepahiang.id

RK ONLINE - Untuk mengisi 9 jabatan strategis yang masih kosong pascapelantikan 11 kepala OPD beberapa waktu lalu, Pemkab Kepahiang kembali merencanakan mutasi ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang. Jika tidak ada perubahan, gerbong mutasi dalam rangka mengisi jabatan setingkat Kepala Bagian (Kabag) dan sekretaris ini, mutasi, rotasi dan promosi ini dijadwalkan Juli mendatang.

BACA JUGA:Bupati: 80 Persen Temuan BPK Sudah Dikembalikan

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang, Ardiansyah, SH, MH menyampaikan, instruksi mutasi/rotasi dan promosi ini sudah disampaikan Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU kepada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

 

"Kalau Juni sepertinya belum bisa dilakukan, tetapi dimungkinkan mutasi pada Juli nanti," ujar Ardiansyah. 

BACA JUGA:Perantau Asal Bandung Tewas Ditikam Teman

Diakui Ardiansyah kalau mutasi, rotasi dan promosi ini, nantinya dimungkinkan tidak hanya untuk pengisian jabatan eselon III yang kosong pascapelantikan pejabat eselon II saja. Namun menurutnya mutasi, rotasi dan promosi terhadap jabatan lainnya seperti Kabid dan camat. 

"Mutasi melalui rapat bersama Baperjakat dan mungkin juga pimpinan OPD. Karena mutasi, rotasi dan promosi ini nanti tidak hanya untuk mengisi jabatan eselon III yang kosong. Karena pejabat yang mengisi jabatan yang sekarang ini kosong, tentu meninggalkan jabatannya yang lama dan itu juga harus diisi. Mudah-mudahan Juli nanti terlaksana," demikian Ardiansyah. 

BACA JUGA:4 Ribu Dosis Vaksin PMK Didistribusikan

Pascapelantikan 11 pejabat jabatan eselon II beberapa bulan lalu, saat ini ini belum ada pelaksanaan mutasi, rotasi promosi yang dilakukan Pemkab Kepahiang. Karena itu ada 9 jabatan eselon III seperti jabatan Kabag hingga sekretaris yang masih kosong. Diantaranya jabatan Kabag Pemerintahan, Kabag Umum, Kabag Protokol, Sekretaris DLH dan Sekretaris DPMPTSP. 

Sumber: