PUPR Kepahiang

Soal Ribuan Tenaga Honorer Pemkab Kepahiang yang Dirumahkan, Begini Penjelasan Sekda Kepahiang!

Soal Ribuan Tenaga Honorer Pemkab Kepahiang yang Dirumahkan, Begini Penjelasan Sekda Kepahiang!

Soal Ribuan Tenaga Honorer Pemkab Kepahiang yang Dirumahkan, Begini Penjelasan Sekda Kepahiang!--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id- Seperti tahun-tahun sebelumnya, akhir tahun 2024 lalu ribuan tenaga honorer Pemkab Kepahiang kembali dirumahkan.

Bukan semata untuk pemutusan hubungan kerja, 1.200 tenaga honorer ini dirumahkan dan belum kembali diberdayakan dengan alasan proses evaluasi.

BACA JUGA:Warung Mau Jualan Gas LPG Subsidi Eceran, Sabar Nanti Ada Regulasinya!

BACA JUGA:Begini Penjelasan BKDPSDM Kepahiang Soal Cetak Kartu Ujian CAT Seleksi PPPK Khusus Tenaga Honorer

Sementara sesuai dengan informasi terbaru menunjukan jika ketentuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pemerintah daerah dapat tetap mempekerjakan tenaga honorer sampai dengan adanya kebijakan terkait dengan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

BACA JUGA:Mempermudah Petani, Begini Penyaluran Pupuk Subsidi Tahun 2025 Menurut Dinas Pertanian Kepahiang

BACA JUGA:Raih Cuan Lewat Aplikasi Saldo DANA Gratis, Rp 180.000 Langsung Cair ke Dompek Elektronik

Terkait dengan hal itu Sekda Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH mengatakan jika pihaknya menunggu surat resmi dari BKN Regional Palembang.

"Bukan PHK massal, tapi memang setiap Desember tenaga honorer dirumahkan karena SKnya diperbaharui dan evaluasi. Belum lagi Pemkab Kepahiang harus menjalankan instruksi Kemendagri terkait dengan tenaga honorer ini. Kalaupun ketentuan BKN tetap boleh mempekerjakan tenaga honorer sampai dengan adanya kebijakan terkait dengan PPPK, pasti daerah juga harus menunggu regulasi resmi," ujar Sekda.

BACA JUGA:Raih Cuan Lewat Aplikasi Saldo DANA Gratis, Rp 180.000 Langsung Cair ke Dompek Elektronik

BACA JUGA:Tanpa Undang Teman, Aplikasi Penghasil Saldo DANA Ini Langsung Otomatis Cuan Rp100 Ribu Lewat Game Puzzle

Meski demikian, Sekda Kepahiang mengatakan kalau sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih tetap mempekerjakan tenaga honorer yang sifatnya adalah tenaga sukarela. 

Karena kebutuhan sumber daya manusia yang memang masih sangat kurang di lingkungan Pemkab Kepahiang, membuat OPD masih bergantung dengan kehadiran tenaga honorer. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Remaja Asal Pensiunan Dilindas Truk Tangki Milik PT, Begini Nasibnya

Sumber: sekda kepahiang