Oknum Kapus di Rejang Lebong Dimintai Klarifikasi, Benarkah Berkaitan dengan Kapus Non Aktif di Kepahiang?
Oknum Kapus di Rejang Lebong Dimintai Klarifikasi, Benarkah Berkaitan dengan Kapus Non Aktif di Kepahiang?--Kadis Kesehatan Kepahiang saat melaksanakan kegiatan monitoring di salah satu Puskesmas dalam wilayah Kabupaten Kepahiang beberapa bulan yang lalu.
"Ada atau tidaknya laporan, informasi itu sudah tersebar luas. Sehingga tidak ada alasan bagi Dinkes atau Inspektorat tidak menindaklanjuti oknum Kapus yang berstatus ASN itu," ujar Elva.
Elva mengatakan, pihaknya sudah meminta Dinas Kesehatan dan Inspektorat Daerah Rejang Lebong untuk menindaklanjuti informasi yang telah menyebar luas di Kabupaten Kepahiang tersebut.
BACA JUGA:Program Ashar Mengaji, Penyuluh KUA Bina Anak-Anak Hingga Remaja Baca Tulis Al-Qur'an
BACA JUGA:Instruksi Pusat, Pemerintah Daerah Diminta Selesaikan Penghapusan Tenaga Honorer!
"Ini berkaitan dengan etika dan moralitas ASN. Jika klarifikasinya benar, maka yang bersangkutan akan disanksi tegas sebagai ASN Pemkab RL," tegas Elva.
Terpisah, Sekda Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH sebelumnya juga sudah menginstruksikan Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang, untuk memanggil salah satu oknum Kapus di Kepahiang yang sudah lebih dulu dinonaktifkan oleh Kadis Kesehatan. Dia berpendapat jika penonaktifan oknum Kapus ini tentunya bukan tanpa alasan.
"Iya, oknum Kapus ini akan diperiksa. Nanti akan kita cari tahu apa persoalan yang menyebabkan kegaduha di kalangan ASN, maupun media sosial. Nanti kan tau persoalannya apa," jelas Hartono.
BACA JUGA:DPRD Kepahiang Prakarsai 4 Raperda dan 9 Usulan Pemkab
BACA JUGA:Korban dan Oknum Guru Pelaku Tindakan Asusila Sepakat Damai!
Di sisi lain Inspektur Daerah pada Inspektorat Kabupaten Kepahiang, Dedi Candira, S.Sos, M.Ap menerangkan, pihaknya sudah mengetahui terkait instruksi pemeriksaan terhadap salah satu oknum Kapus di Kabupaten Kepahiang yang dinonaktifkan tersebut.
"Pemeriksaan resmi menunggu surat dari Sekretaris Daerah di disposisi, barulah kami melakukan pemeriksaan resmi, informasinya sudah ada," singkat Dedi.
Sumber:


