Kementerian Haji dan Umrah Terpisah, Tingkat Daerah?
Kementerian Haji dan Umrah Terpisah, Tingkat Daerah?--Reka Fitriani
Untuk diketahui, Pemerintah menyebut pembentukan kementerian ini bertujuan menyederhanakan urusan birokrasi, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor. Selama ini, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah ditangani Dirjen Penyelenggara haji dan umrah (PHU) Kementerian Agama.
BACA JUGA:Selamat! 694 Tenaga Honorer Dinyatakan Lulus Pemberkasan PPPK Paruh Waktu dan Berhak Isi DRH
BACA JUGA:Telah Disetujui Mendagri dan KASN, 9 Jabatan Eselon II Kepahiang Segera Dilelang
Seiring dengan tingginya volume jamaah dan kompleksitas teknis yang dihadapi setiap musim, dibutuhkan satu kementerian tersendiri yang fokus dan memiliki kewenangan penuh.
Sumber:


