Disway banner

Telah Disetujui Mendagri dan KASN, 9 Jabatan Eselon II Kepahiang Segera Dilelang

Telah Disetujui Mendagri dan KASN, 9 Jabatan Eselon II Kepahiang Segera Dilelang

Telah Disetujui Mendagri dan KASN, 9 Jabatan Eselon II Kepahiang Segera Dilelang--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang akan segera melaksanakan lelang jabatan Eselon II untuk sejumlah jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt). Hal ini diungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd MH, menurutnya lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Kabupaten Kepahiang sudah disetujui oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

BACA JUGA:Simak! Ini Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis Rp300 Ribu dari Aplikasi Penghasil Uang Terbaru

BACA JUGA:Lirik Bahasa Indonesia di Iklan Shopee 9.9 Super Shopping Day Bersama Hearts2Hearts Jadi Trending!

Dikatakan, saat ini masih menunggu pengesahan rumusan Panitia Seleksi (Pansel) dari Bupati Kepahiang untuk melaksanakan lelang jabatan dimaksud.

 

"Untuk seleksi jabatan itu sudah disiapkan, tahapan pembentukan Pansel yang sementara sudah dirumuskan dan tinggal menunggu pengesahan, kalau izin Mendagri dan KASN sudah," jelas Sekda.

BACA JUGA:Waduh Kali Ini Harga Kopi di Kepahiang Turun Banyak!

BACA JUGA:Siapkan Makanan Terbaik, Pemkab Kepahiang Ingaykan Dapur MBG Wajib Sesuai SOP

Dijelaskan, 9 jabatan dimaksud ada pada OPD Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda), Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Kantor Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Sekretaris DPRD, Kantor Kesbangpol, Dinas Perhubungan, kemudian OPD yang akan ditinggal pejabatnya lelang jabatan ke luar daerah, Dinas Kominfo Persandian dan Statistik, dan DPMPTSP, serta jabatan Asisten yang masih mengalami kekosongan.

BACA JUGA:Gandeng TNI dan Polri, Pemkab Kepahiang Perkuat Swasembada Pangan dan Perekonomian Desa

BACA JUGA:Buruan Klaim Rp217.000 Saldo Dana Gratis dari Aplikasi Uang Tanpa Modal!

"Untuk lelang jabatan, Kepahiang sudah mendapatkan persetujuan dari Mendagri dan KASN, tinggal pelaksanaannya saja, kita harapkan tidak membutuhkan waktu yang terlalu lama," ujar Sekda.

 

Dia menambahkan, persyaratan paling utama bagi yang ingin mencalonkan diri adalah minimal berpangkat IVA, mengingat yang akan diisi adalah jabatan Eselon II.

Sumber: