50 Persen Pencairan DD ADD di Kepahiang Terkendala
50 Persen Pencairan DD ADD di Kepahiang Terkendala--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mencatat sampai dengan saat ini baru 31 pemerintah desa yang sudah disalurkan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), dan 19 desa masih dalam proses pencairan. Kepala Dinas PMD Iwan Zamzam Kurniawan, MH melalui Sekretaris Deva Yurita Ambarini, Mp menjelaskan, bahwa persentase Pemerintah Desa yang belum mengajukan pencairan ADD/DD tahun anggaran 2025 lebih dari 50 persen.
BACA JUGA:Dimanfaatkan untuk Fasum, Pemkab Kepahiang Tinjau Eks Lahan PT. TUMS
BACA JUGA:Horeee! Paskibraka Kepahiang Dapat Reward Healing ke 3 Negara, Tapi...
Masih banyaknya desa yang belum mengajukan pencairan ADD/DD itu lantaran masih terkendala dengan evaluasi dan penyampaikan surat pertanggungjawaban atau SPj penggunaan ADD/DD tahap pertama.
BACA JUGA:Sistem Keuangan Bermasalah, Pemkab Kepahiang Kerahkan APIP!
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Pastikan Jalan Berlubang Seputar Kota Segera Diperbaiki
"Dari total 105 desa yang ada di Kabupaten Kepahiang, baru 31 desa yang sudah disalurkan ADD/DD tahap II, sementara 19 desa masih dalam proses. Artinya lebih dari 50 persen desa yang belum mengajukan pencairan, karena masih terkendala dengan evaluasi APBDes dan SPj ADD/DD tahap pertama," jelas Deva.
BACA JUGA:Hasil Akhir Ditangan BKN, Sekda Kepahiang Sebut PPPK yang Direkrut Adalah Paruh Waktu
BACA JUGA:Mainkan Aplikasi Penghasil Uang Game Fish Master, Klaim Saldo DANA Gratis Rp350.000
Dinas PMD Kepahiang, kata Deva menegaskan agar pemerintah desa yang belum mengajukan pencairan ADD/DD untuk segera menyelesaikan tahapan evaluasi, serta menyiapkan surat pertanggungjawaban penggunaan ADD/DD tahap pertama. Sebab, masa tahun anggaran terus berjalan dan realisasi program dan kegiatan desa harus terrealisasi, seperti infrastruktur pembangunan, program pemberdayaan masyarakat hingga realisasi bantuan langsung tunai atau BLT bagi masyarakat tidak mampu.
BACA JUGA:Soal Waktu dan Anggaran, Rintisan Sekolah Rakyat di Kepahiang Batal!
BACA JUGA:Dipilih Melalui Proses Seleksi, Pocil dan PKS Binaan Satlantas Polres Kepahiang Tampil Memukau!
"Kalau desa sendiri belum mengajukan pencairan ADD/DD, artinya program BLTDD untuk masyarakat kurang mampu belum dapat direalisasikan. Kita minta Pemdes untuk secepatnya memperhatikan hal ini," kata Deva.
Sumber:


