- Unduh aplikasi SIGNAL dari App Store (iOS) atau Play Store (Android).
- Setelah terinstal, buka aplikasi SIGNAL.
- Lakukan registrasi dengan memasukkan NIK, nama sesuai eKTP, e-mail, dan nomor HP.
- Buat kata sandi dan ulangi kata sandi.
- Masukkan foto eKTP dan verifikasi wajah.
- Masukkan OTP yang diterima melalui SMS.
Registrasi berhasil.
- Buka e-mail dan klik tautan yang dikirim oleh SIGNAL untuk verifikasi ulang.
- Masukkan Data Kendaraan Bermotor
BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Jangan Lupa Siapkan Dokumen Penting Ini Sebelum Terlambat!
- Mendaftarkan Kendaraan Sendiri