CEPAT! Tak Perlu Ke Samsat Bayar Pajak Kendaraan Jadi Gampang Pakai Aplikasi Ini

Rabu 12-04-2023,14:52 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

- Unduh aplikasi SIGNAL dari App Store (iOS) atau Play Store (Android).

- Setelah terinstal, buka aplikasi SIGNAL.

 

- Lakukan registrasi dengan memasukkan NIK, nama sesuai eKTP, e-mail, dan nomor HP.

- Buat kata sandi dan ulangi kata sandi.

 

- Masukkan foto eKTP dan verifikasi wajah.

- Masukkan OTP yang diterima melalui SMS.

 

 

Registrasi berhasil.

 

- Buka e-mail dan klik tautan yang dikirim oleh SIGNAL untuk verifikasi ulang.

- Masukkan Data Kendaraan Bermotor

BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Jangan Lupa Siapkan Dokumen Penting Ini Sebelum Terlambat!

- Mendaftarkan Kendaraan Sendiri

Kategori :