PAD Parkir di Kepahiang Kecolongan Hingga Sulit Capai Target, Dinas Perhubungan Tambah Zona Parkir Kendaraan

Selasa 14-03-2023,16:15 WIB
Reporter : Jimmy Mahendra
Editor : Hendika

Untuk mengatasi kecolongan PAD Parkir ini, Febrian mengaku Dinas Perhubungan sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat khususnya pemilik kendaraan. 

BACA JUGA:Mantan Kades Talang Padang Paiker Empat Lawang 'Terseret' Kasus Ganja dan Senjata Api, Suhendri: Diamankan!

Dirinya berharap agar untuk selanjutnya, sebelum beranjak dari tempat parkir dan membayar biaya parkir kendaraan, masyarakat ditegaskan untuk selalu menanyakan karcis parkir kepada setiap Juru Parkir yang bertugas di lapangan.

 

"Ini perlu ada kontribusi dari masyarakat juga. Kadang banyak yang tidak mau repot sehingga tidak menanyakan karcis parkir kepada petugas parkir. Padahal selain mengantisipasi kecolongan, karcis parkir inilah yang menjadi tolak ukur kami dalam memantau pendapatan dari sektor retribusi parkir yang sebenarnya di lapangan," ungkap Febrian.

 

Kemudian untuk meningkatkan PAD Parkir di Kepahiang, Bule (sapaannya) yang juga menjabat sebagai ketua Askab PSSI Kepahiang mengungkapkan, Dinas Perhubungan akan memperluas titik atau zona parkir kendaraan.

BACA JUGA:Sempat Ketar Ketir Batal Penempatan, Lebih dari 250.300 Guru Lulus Seleksi ASN PPPK 2022 Dapat Kabar Gembira!

Dari yang semula hanya 18 titik, Bule mengatakan jika Dinas Perhubungan akan melakukan perluasan dengan menambahkan 12 titik atau zona parkir kendaraan wajib retribusi.

 

"Iya rencananya memang akan menambah zona parkir sebanyak 12 titik. Hal ini supaya ada peningkatan retribusi sehingga target PAD kita bisa tercapai," jelasnya.

 

Mengenai target PAD Parkir, Bule mengatakan jika selama ini dengan 18 zona parkir kendaraan wajib retribusi ini, Dinas Perhubungan ditarget agar memenuhi target Rp180 juta atau Rp10 juta per titik.

BACA JUGA:2 Warga Kepahiang Positif HIV, Tajri: Meninggal Dunia!

Dengan kondisi seperti demikian, Bule mengatakan jika pihaknya kesulitan untuk memenuhi target tersebut. Tapi dengan adanya rencana perluasan titik atau zona parkir kendaraan wajib retribusi ini, pihaknya optimis target tersebut bisa terpenuhi.

 

Kategori :