Bagian Pemerintahan

Usut Kerugian Negara Dugaan Tipikor di Sekretariat DPRD, Kejari Kepahiang Libatkan BPKP

Usut Kerugian Negara Dugaan Tipikor di Sekretariat DPRD, Kejari Kepahiang Libatkan BPKP

Usut Kerugian Negara Dugaan Tipikor di Sekretariat DPRD, Kejari Kepahiang Libatkan BPKP--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepahiang terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, yakni Sekretariat DPRD Kepahiang. Sejauh ini, Seksi Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Kepahiang setidaknya sudah memintai keterangan sebanyak 15 saksi untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA:Sederet Beban Baru Masyarakat Ditahun 2025, Mulai Dari Pajak Hingga Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

BACA JUGA:2025 Opsen Pajak Kendaraan, Ini Aturan, Tarif dan Dampaknya

Kajari Kepahiang Asvera Primadona, SH MH melalui Kasi Pidsus Febrianto, SH MH menjelaskan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi di Sekretariat DPRD tersebut fokus pada pengelolaan keuangan tahun anggaran 2021 sampai dengan tahun anggaran 2023.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pameran Pasar Malam Berdarah, Korban Alami Sejumlah Luka Tusuk!

BACA JUGA:Bupati Kepahiang Titip PR Pengangkatan PPPK Damkar dan Satpol PP

"Sejauh ini sudah 15 saksi yang penyidik mintai keterangan terkait dengan pengelolaan keuangan TA 2021 sampai dengan 2023, beberapa orang tenaga honorer juga dimintai keterangan," ujar Febrianto Ali Akbar.

BACA JUGA:Kades Suro Bali Resmi Dinonaktifkan!

BACA JUGA:ASN dan Pelajar Pingsan Saat Upacara HUT Kabupaten Kepahiang ke 21

Mendalami dugaan tindak pidana korupsi pada Sekretariat DPRD Kepahiang tersebut, dijelaskan Febrianto, penyidik juga akan memanggil saksi-saksi lainnya yang dianggap mengetahui perkara tersebut. Tak hanya itu, penyidik juga tengah melakukan penghitungan kerugian negara.

BACA JUGA:Berlaku Mulai Hari Ini, Pemprov Bengkulu Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Kendaraan Bermotor

BACA JUGA:Sistem Coretax Diberlakukan, Wajib Pajak Keluhkan Belum Bisa Buat Faktur Pajak

"Kerugian negara dalam perkara ini tengah dihitung ulang, dalam penghitungannya kami telah melibatkan BPKB (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan), saat ini masih menunggu ekspos dari hasil penghitungan KN yang sebenarnya," jelas Febrianto.

BACA JUGA:Hasil Inventarisir, 450 Bidang Tanah dan 1.800 Unit Gedung Tercatat Jadi Aset Pemkab Kepahiang

Sumber: