RK ONLINE - Selain terkendala Peraturan Daerah atau Perda, Dinas Perhubungan Kabupaten Kepahiang ternyata memiliki kendala lainnya yang membuat target PAD Parkir di Kepahiang, menjadi semakin sulit terpenuhi.
Baru-baru ini diketahui kalau ternyata, selain terkendala dengan Perda, Dinas Perhubungan Kabupaten Kepahiang juga kesulitan memenuhi target PAD lantaran adanya indikasi kecolongan akibat ulah oknum Juru Parkir (Jukir).
BACA JUGA:KemenPAN RB Umumkan Jadwal dan Teknis Seleksi Kompetensi PPPK, Peserta Wajib Persiapkan Ini!
Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepahaing, Febrian Hendra, S.Sos kepada Radarkepahiang.id baru-baru ini.
Selama ini menurutnya, karcis parkir yang sudah dibuat oleh Pemkab Kepahiang ternyata sering kali tidak berguna di lapangan.
Pasalnya dari informasi yang diperolehnya, Febrian mengatakan jika karcis parkir yang menjadi tolak ukur capaian target PAD Parkir ini, sering kali tidak digunakan oleh oknum Juru Parkir.
Sebagai akibatnya, Dinas Perhubungan kesulitan untuk memantau besaran pendapatan dari masing-masing titik parkir kendaraan yang menjadi sumber pendapatan dari retribusi parkir. Bahkan perbuatan oknum Juru Parkir ini pula yang kemudian membuat PAD Parkir Kabupaten Kepahiang sering kali kecolongan.
"Ini pula yang menjadi salah satu faktor penyebab PAD kita bocor dan sulit capai target," beber Febrian.