Disebut Sebagai Hak Berekspresi, Aksi Membakar Al Quran Rasmus Paludan di Swedia Dikecam Habis-habisan!

Selasa 24-01-2023,16:10 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

 

Anwar Abbas mengatakan pemanggilan dilakukan untuk mengingatkan pihak Swedia, agar tidak menganggap enteng kejadian ini. Sebab menurutnya, tindakan Rasmus Paludan dapat menimbulkan reaksi keras dari umat Islam.

 

 

 

"MUI meminta kepada pemerintah Swedia agar menindak yang bersangkutan supaya yang bersangkutan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Kepada pemerintah Indonesia, MUI meminta agar Kemenlu RI memanggil Dubes Swedia di Indonesia," ujar Anwar Abbas.

Kategori :