Disebut Sebagai Hak Berekspresi, Aksi Membakar Al Quran Rasmus Paludan di Swedia Dikecam Habis-habisan!

Selasa 24-01-2023,16:10 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

 

 

Kemudian Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI), Retno Marsudi juga ikut mengutuk keras aksi pembakaran salinan Al Quran oleh Rasmus Paludan ini. Menlu RI menyebutkan kalau tindakan itu, telah melukai dan menodai toleransi umat beragama.

 

 

"Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al Quran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm yang terjadi di depan gedung kedutaan Turki, Sabtu 21 Januari 2023 lalu," tulis Menlu RI di akun Twitter resminya, Minggu 22 Januari 2023 lalu.

BACA JUGA:Kepala Desa Demo, Minta Masa Jabatan Diperpanjang jadi 9 Tahun

 

Tidak cuma itu, Menlu RI juga menyebutkan kalau kebebasan ekspresi, harus dilakukan secara bertanggung jawab.

 

 

"Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama. Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab," tulisnya.

 

 

 

Sementara itu menyikapi persoalan membakar Al quran oleh Rasmus Paludan yang dinilai sebagai penistaan agama ini, Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas meminta agar Kementerian Luar Negeri RI memanggil Dubes Swedia yang ada di Indonesia.

Kategori :