Direskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, pihaknya sudah memanggil dan memeriksa pemilik akun TikTok Sultan Intan dan Nenek Layae Sari yang menjadi pemeran Live TikTok mandi lumpur tersebut.
Hasil dari pemeriksaan itu lanjut Teddy, disimpulkan jika tidak ada tindak pidana yang ditemukan dalam aksi mandi lumpur live TikTok ini. Hal ini disampaikan kannya, karena berdasarkan hasil pemeriksaan, Nenek Layar Sari mengaku melakukan hal itu secara sukarela tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun.
Setelah melalui proses pemeriksaan yang cukup panjang, pemilik akun TikTok Sultan Intan dan Nenek Layar Sari yang menjadi pemeran aksi Live TikTok mandi lumpur tersebut sudah berjanji, tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Jadi tidak ada proses hukum. Kita belum ada sangkaan pidana dalam masalah itu. Hasil pemeriksaan kemarin, ini murni sukarela dan tidak ada paksaan dari yang punya akun. Jadi udah selesai TikTok ini," kata Teddy kepada awak media, Sabtu 21 Januari 2023.