Dewan Nilai Layanan Parkir di Kepahiang Harus Diperbaiki

Dewan Nilai Layanan Parkir di Kepahiang Harus Diperbaiki--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Anggota DPRD Kepahiang meminta Pemerintah Kabupatten untuk memperbaiki layanan parkir di daerah ini, karena masih ditemukannya banyak masalah. Mendukung hal tersebut, saat ini DPRD Kepahiang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Parkir, demikian disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kepahiang Eko Guntoro, SH.
BACA JUGA:Buktikan Sendiri! Ini 5 Ide Bisnis Online Tanpa Modal
BACA JUGA:Langsung di ACC, Ini Cara Pinjam Saldo DANA Pakai DANA Premium dengan Tota Rp 5.000.000
Raperda Penyelenggaraan Parkir nantinya, kata Eko akan menjadi payung hukum bagi Pemkab Kepahiang dalam melakukan penataan parkir. Hal ini guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi income daerah.
"Kita berharap Pemkab meningkatkan ketertiban parkir di sejumlah titik yang ada di Kabupaten Kepahiang, menguatkannya nanti Raperda Penyelenggaraan Parkir," ujar Eko.
BACA JUGA:Polres Kepahiang Pastikan Lalu Lintas Wisata Kabawetan Ramai Lancar
BACA JUGA:Terus Berkurang, Lahan Persawahan di Kepahiang Hanya Tersisa 3.450 Ha
Menurutnya, layanan parkir di Kabupaten Kepahiang perlu diperbaiki, mengingat belum maksimal menyumbangkan PAD bagi Pemkab Kepahiang. Pihaknya menilai tata kelola perparkiran di Kabupaten Kepahiang harus menjadi perhatian pemerintah.
Sebab menurutnya, ada beberapa ketentuan yang ditetapkan oleh Pemkab Kepahiang terkait lokasi parkir yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah nantinya.
BACA JUGA:Pesona Kebun Teh Kabawetan Masih Jadi Primadona Wisatawan Menikmati Liburan Lebaran
BACA JUGA:DPRD Kepahiang Kebut Pembahasan, LKPJ Bupati 2024 Ditarget Selesai Akhir April
"Maka penertiban parkir juga harus dilakukan, kemudian melakukan pembinaan kepada juru parkir secara intensif agar bisa memberikan pelayanan yang baik," ujar Eko.
Sumber: