Selain Diperiksa Polisi Gegara Viral Live TikTok Mandi Lumpur, Ini Sederet Bantuan Diterima Nenek Layar Sari!

Selain Diperiksa Polisi Gegara Viral Live TikTok Mandi Lumpur, Ini Sederet Bantuan Diterima Nenek Layar Sari!

Viral aksi nekat Live TikTok mandi lumpur Nenek Layar Sari diperiksa polisi dan mendapatkan bantuan pemerintah.--Antara

RK ONLINE - Aksi nekat nenek Layar Sari yang viral karena Live TikTok mandi lumpur, ternyata tidak hanya membuat dirinya sampai diperiksa polisi.

 

 

Perbuatan yang tak wajar karena mengguyur tubuhnya menggunakan air bercampur lumpur tersebut, membuat Nenek Layar Sari mendadak viral dan menjadi bahasan dan perbincangan banyak pihak.

 

BACA JUGA:Ikut Trending Live TikTok, Nenek Nekat Mandi Lumpur Diperiksa Polisi, Layar Sari: Daripada Nyangkul di Sawah!

Ditambah lagi pengakuannya yang rela menjadi pemeran Live TikTok mandi lumpur, membuat Nenek Layar Sari dengan nama samaran Ibu Mawar ini semakin banyak menuai perhatian netizen hingga jajaran pemerintah pusat seperti Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

 

 

 

Sebab dengan tujuan untuk mengantisipasi adanya perbuatan eksploitasi, aksi nekat Live TikTok mandi lumpur yang dilakoni Nenek Layar Sari ini, membuat Mensos RI, Ir. Hj. Tri Rismaharini, MT mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 2 tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas atau Kelompok Rentan Lainnya.

BACA JUGA:Ditangkap Polisi Bersama 11 Paket Ganja, Pengakuan Pengedar Narkoba Ini Bikin Terkejut dan Geleng Kepala!

 

SE tersebut dibuat dengan harapan agar pemerintah daerah atau masyarakat di seluruh Indonesia, dapat segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau Satpol PP ketika mengetahui atau melihat tindakan eksploitasi Lansia, anak, penyandang disabilitas atau kelompok rentan lainnya.

Sumber: