Di Depan DPR RI MenPAN-RB Bahas RUU ASN Pengangkatan PNS Tanpa Tes, Anas: Berhentikan Semuanya?

Senin 26-12-2022,19:19 WIB
Reporter : Hendika
Editor : Hendika

 

Dirinya mengakui jika masing-masing opsi ini pasti memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu dicermati oleh seluruh pihak. Namun pada prinsipnya, MenPAN-RB Anas memastikan jika pemerintah ingin pelayanan publik dan reformasi birokrasi berjalan optimal, menuju birokrasi berkelas dunia dan di sisi lain, diupayakan agar tidak ada tenaga kontrak dan honorer yang kehilangan pekerjaan.

BACA JUGA:Ini Sederet Fakta RUU ASN Tentang Pengangkatan Tenaga Kontrak dan Honorer Menjadi PNS Tanpa Tes!

Solusi atau alternatif pertama lanjut Anas, tenaga kontrak dan honorer diangkat menjadi PNS secara keseluruhan. Hanya saja untuk alternatif ini, dia mengatakan kalau akan membutuhkan kekuatan keuangan negara yang sangat besar. Ditambah lagi tantangan terkait kualitas dan kualifikasi tenaga non-ASN itu sendiri.

 

"Pasti ada yang kualitas dan kualifikasinya sangat bagus. Tetapi tentu ada juga yang mungkin kualitasnya belum memenuhi syarat," beber MenPAN-RB ini.

 

 

Kemudian alternatif kedua, tenaga kontrak dan honorer diberhentikan seluruhnya. Tetapi opsi ini tentu akan berdampak terhadap kelangsungan pelayanan publik. Namun untuk opsi yang satu ini menurut Anas, tentu akan berimbas kepada pelayanan publik.

 

"Karena banyak ASN yang masa pensiunnya sudah tiba tapi belum ada yang menggantikan di sektor-sektor pelayanan publik terutama di sektor pendidikan dan kesehatan," jelasnya.

BACA JUGA:Siapa Sangka! Mulai dari Penjahit dan Penarik Becak, Mpu Godo Berhasil Ciptakan Keris yang Ter..

Sedangkan alternatif yang ketiga, tenaga kontrak dan honorer diangkat PNS sesuai dengan prioritas. Adapun salah satu prioritas pemerintah saat ini, adalah pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. 

 

"Prioritas ini kita rumuskan baru setelah itu kita lakukan langkah afirmasi bagi tenaga non-ASN seperti pendidikan dan kesehatan. Bukan berarti yang lain tidak prioritas, karena penataan ini dilakukan secara bertahap," sambung Anas.

 

Kategori :