Pemerintah Beri Jaminan Seleksi CPNS 2024 Jujur dan Bebas Praktik Nepotisme

Pemerintah Beri Jaminan Seleksi CPNS 2024 Jujur dan Bebas Praktik Nepotisme

Pemerintah Beri Jaminan Seleksi CPNS 2024 Jujur dan Bebas Praktik Nepotisme/--idxchannel.com

Pemerintah Beri Jaminan Seleksi CPNS 2024 Jujur dan Bebas Praktik Nepotisme

RK ONLINE - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Abdullah Azwar Anas, memberikan jaminan bahwa seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan berlangsung dengan integritas dan tanpa adanya praktik nepotisme. Beliau menegaskan bahwa tidak akan ada lagi istilah PNS 'ASDP' (Anak Saudara Dan Ponakan) maupun 'PDAM' (Ponakan Dan Anak Menantu).

 

"Sekarang ini tidak ada yang bisa membantu kecuali diri kita sendiri," ungkap Anas.

BACA JUGA:Persiapan Jadi Lebih Matang, Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Ditunda Pemerintah

Anas menjelaskan bahwa praktik nepotisme dalam pengisian formasi CPNS dahulu mungkin terjadi sekitar 10 atau 15 tahun lalu. Hal ini disebabkan oleh penyusunan formasi CPNS yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah atau Sekretaris Jenderal, yang kerap kali memungkinkan praktik titip menitip untuk keluarga PNS.

 

"Dulu, PNS di Pemda sering kali diisi oleh ASDP atau PDAM, yaitu anak saudara, ponakan, atau pun anak menantu," paparnya.

 

Namun, Anas menjamin bahwa hal tersebut tidak akan terjadi lagi dalam seleksi CPNS 2024. Ia menegaskan bahwa penyusunan formasi kini dilakukan secara terpusat. Selain itu, pemerintah juga telah menggunakan teknologi seperti face recognition untuk mencegah praktik calo.

BACA JUGA:Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka, Cek Daftar Kebutuhan Kuota CPNS 2024 Perinstansi

"Kami juga menggunakan teknologi face recognition dalam tes CPNS, sehingga identitas peserta terverifikasi secara langsung saat mengerjakan soal," tambahnya.

 

Sebagaimana telah diumumkan sebelumnya, pemerintah akan membuka seleksi untuk 2,3 juta formasi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024, termasuk PNS. Formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan.

Sumber: