Mengapa Honorer Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK 2024, Berikut Ini Jawabannya!

Mengapa Honorer Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK 2024, Berikut Ini Jawabannya!

Mengapa Honorer Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK 2024, Berikut Ini Jawabannya!/--kabarpali.com

Mengapa Honorer Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK 2024, Berikut Ini Jawabannya!

RK ONLINE - Sebanyak 2.302.543 formasi tersedia dalam seleksi CASN 2024, yang terdiri dari 207.247 formasi CPNS 2024 dan 2.095.296 formasi PPPK 2024. 

 

Namun, para honorer perlu mengetahui beberapa faktor yang membuat mereka tidak bisa diangkat sebagai PPPK pada tahun 2024, menyusul pengumuman besar tersebut.

BACA JUGA:Secara Resmi Pengangkatan Tenaga Honorer Baru Dilarang Dalam UU ASN 2023

Pertama-tama, jika pemerintah daerah tidak membuka formasi PPPK 2024, honorer di daerah tersebut tidak akan memiliki kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK, meskipun kuota rekrutmen CASN 2024 besar. Tanpa formasi yang dibuka, seleksi PPPK tidak akan terselenggara.

 

Kedua, jika pemda membuka formasi PPPK tapi syarat ijazah tidak sesuai dengan jabatan yang dibutuhkan, honorer yang tidak memiliki ijazah yang sesuai dengan formasi yang dibuka tidak akan bisa mendaftar seleksi PPPK.

BACA JUGA:Kesempatan Emas! Ini Jadwal Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi ASN

Ketiga, honorer yang tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tidak memiliki rekam jejak juga tidak akan bisa diangkat sebagai PPPK. Honorer yang terdaftar dalam database BKN akan diprioritaskan untuk diangkat sebagai ASN PPPK.

 

Keempat, meskipun sudah terdaftar dalam database BKN, namun jika honorer tidak lulus seleksi administrasi, maka mereka tidak akan bisa diangkat sebagai PPPK. Seleksi administrasi merupakan salah satu tahapan penting dalam proses rekrutmen CASN 2024.

BACA JUGA:Sistem Perekrutan Tenaga Honorer Menjadi ASN 2024 Diungkapkan Mardani Ali Melalui TVR Parlemen

Kelima, bagi guru honorer yang tidak terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau tidak terdaftar sebagai Tenaga Honorer Kategori 2 (THK-2), mereka juga tidak akan bisa mengikuti seleksi PPPK 2024. Data yang tidak terdaftar di Dapodik akan membuat mereka tidak bisa mendaftar seleksi PPPK.

Sumber: