Disway banner

Diikuti 54 Pasang Catin, Kemenag Kepahiang Lakukan Binwin Terpusat

Diikuti 54 Pasang Catin, Kemenag Kepahiang Lakukan Binwin Terpusat

Diikuti 54 Pasang Catin, Kemenag Kepahiang Lakukan Binwin Terpusat--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang melakukan Bimbingan Perkawinan secara terpusat dan serentak dilakukan pada 8 Kantor Urusan Agama dari masing-masing kecamatan. Rinciannya ada sebanyak 54 pasang calon pengantin yang mengikuti Bimbingan Perkawinan yang dilakukan terpusat di, KUA Kecamatan Kabawetan dan KUA Kepahiang, KUA Ujan Mas dan KUA Merigi, KUA Bermani Ilir, KUA Muara Kemumu, KUA Tebat Karai dan KUA Seberang Musi.

BACA JUGA:PLHUT Kemenag Kepahiang Belum Dibangun, Masih Menunggu Pelepasan Aset dari Pemprov

BACA JUGA:Menggandeng Wakil Termuda, Riki Agung Putra Yoto Resmi Jabat Ketua PPI Kabupaten Kepahiang

Dijelaskan Kakan Kemenag Kepahiang Imam Ghazali, M.Pd Senin 21 April 2025 bimbingan perkawinan yang dilakukan terhadap calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.

BACA JUGA:Gak Perlu Instal Aplikasi Pinjol, Pinjam Saldo DANA Rp 2 Juta Tanpa KTP di Fitur DANA Darurat

BACA JUGA:Perlu Diketahui Honorer, Cek Informasi Perbedaan Format Seleksi PPPK 2024 dan 2025

"Binwin ini dilaksanakan serentak pada 8 KUA kecamatan dan terpusat pada 3 titik lokasi, totalnya ada 54 pasang calon pengantin yang mengikuti Binwin," ujar Imam.

Imam menjelaskan, tujuan utama bimbingan perkawinan adalah mempersiapkan calon pengantin untuk membangun keluarga yang kokoh dan harmonis, serta mengurangi tingkat perceraian. Bimbingan ini bertujuan memberikan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan yang diperlukan untuk menjalani kehidupan rumah tangga dengan baik, termasuk aspek spiritual, psikologis, sosial dan finansial.

BACA JUGA:Soal Penataan Pedagang, Pemkab Tegas dan Konsisten Tegakan Aturan

BACA JUGA:Inspektorat Daerah Pantau Disiplin 33 ASN yang Ditegur Akibat Bolos

"Utamanya meningkatkan kesiapan mental dan emosial, bimbingan perkawinan ini membantu calon pengantin memahami diri mereka sendiri, sehingga mereka lebih siap menghadapi tantangan dan perubahan dalam pernikahan," jelas Imam.

BACA JUGA:Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian?

BACA JUGA:INGAT! Jual Beli Kopi Merah Bisa Berujung Pidana

Utamanya, lanjut Imam bimbingan perkawinan pondasi keluarga yang kuat, yakni bimbingan memberikan pengetahuan tentang hak dan kewajiban dalam pernikahan, pengelolaan keluarga dan komunikasi yang efektif.

Sumber: