SK Penghapusan Aset TPS Sampah Diajukan ke BKD, KUB Pengelolaan Sampah Masih Berproses!
SK Penghapusan Aset TPS Sampah Diajukan ke BKD, KUB Pengelolaan Sampah Masih Berproses!--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Sepekan sejak launching kendaraan roda tiga penanganan sampah ditingkat kelurahan di Kecamatan Kepahiang sebagai upaya percepatan penutupan tempat pembuangan sampah tengah kota, hingga Selasa 19 Agustus 2025, TPS sampah belum juga ditutup. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kepahiang Tris Wahyudi, Mp mengatakan, proses penutupan TPS sampah tengah kota saat ini tengah berlangsung.
BACA JUGA:Penggeledahan, Diduga Tidak Kooperatif Istri Mantan Waka I DPRD Kepahiang Dipanggil Jaksa!
BACA JUGA:50 Persen Pencairan DD ADD di Kepahiang Terkendala
Secara administrasi, pihaknya sudah mengajukan penghapusan aset TPS sampah pada Badan Keuangan Daerah (BKD). Dengan demikian, menunggu Surat Keputusan (SK) penghapusan aset, barulah TPS sampah tersebut dihapuskan.
"Kalau sudah keluar SK penghapusan aset TPS sampah itu, barulah dilakukan penutupan, kemudian dilakukan pembongkaran secara permanen. Penghapusan asetnya sudah kita ajukan ke BKD, dan masih menunggu proses administrasinya berlangsung," kata Tris Wahyudi.
BACA JUGA:Dimanfaatkan untuk Fasum, Pemkab Kepahiang Tinjau Eks Lahan PT. TUMS
BACA JUGA:Horeee! Paskibraka Kepahiang Dapat Reward Healing ke 3 Negara, Tapi...
Sementara, progres kesiapan penanganan sampah ditingkat kelurahan yang dikelola oleh Kelompok Usaha Bersama (KUB), dijelaskan Tris Wahyudi, pihak Dinas LH sudah menetapkan lokasi transit penjemputan sampah.
"Kalau titik transit sampah sudah kita tetapkan, namun terkait dengan kesiapan masing-masing KUB sejauh mana, itu ranahnya pihak kecamatan," singkat Tris Wahyudi.
BACA JUGA:Sistem Keuangan Bermasalah, Pemkab Kepahiang Kerahkan APIP!
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Pastikan Jalan Berlubang Seputar Kota Segera Diperbaiki
Terpisah, Camat Kepahiang Herman Zamhari, Mp dikonfirmasi terkait dengan kesiapan KUB Kelurahan terhadap pengelolaan penanganan sampah menjelaskan, saat ini 7 kelurahan dinyatakan siap untuk mengoperasikan kendaraan roga tiga angkutan sampah.
Sumber:


