TA 2023 Kementerian PUPR RI Dapat Rp 125,22 Triliun, Ini Prioritas Penggunaannya

TA 2023 Kementerian PUPR RI Dapat Rp 125,22 Triliun, Ini Prioritas Penggunaannya

NET/Kementerian PUPR--NET/Kementerian PUPR

RK ONLINE - Pada Tahun Anggaran 2023 ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI memperoleh alokasi pagu anggaran yang mencapai Rp 125,22 triliun. Anggaran sebesar itu digunakan untuk apa saja? Menteri PUPR RI, Basuki Hadimuljono menerangkan bahwa, akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur lanjutan.

 

Menurutnya dari total anggaran itu, sebanyak Rp 119,75 triliun diantaranya digunakan untuk belanja Non Operasional, melalui lelang sekitar Rp 89 triliun dan non tender Rp 30 triliun. "Melalui tender Rp 89,11 triliun ini terdiri dari Single Years (Contract/SYC) Rp 23,29 triliun dan Multi Years Contract (MYC) baru Rp 14,89 triliun, serta Rp 50,93 triliun untuk multiyears lanjutan," paparnya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa 17 Januari 2023.

 

Menteri Basuki juga menerangkan, pada tahun anggaran 2023 ini akan lebih fokus menyelesaikan proyek lanjutan sesuai yang diinstruksikan oleh Presiden RI, Joko Widodo. "Tahun ini khusus untuk menyelesaikan proyek yang ditargetkan, sementara pembangunan baru sangat selektif sekali. Sehingga, semua kita fokuskan untuk penyelesaian," jelasnya. 

 

 

Dirincikan secara porsi, proyek kontrak tahun jamak (MYC) sekitar 12,89 persen. Sedangkan penyelesaian kontrak lama (MYC lanjutan) mencapai 40,67 persen. "Untuk prioritas, itu sesuai arahan pak Presiden, tahun 2023 dan tahun 2024 itu khusus diupayakan menyelesaikan program Proyek strategis Nasional (PSN) dan program presentasi yang diupayakan pada semester I tahun 2024, semuanya tuntas," terang Menteri Basuki. 

 

BACA JUGA:Presiden Jokowi Disebut Sepakati Tuntutan Masa Jabatan Kades Menjadi 9 Tahun

Dilanjutkannya, kebijakan tersebut sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 120 Tahun 2022 tentang Penugasan Khusus Dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur. Secara khusus, penggunaan anggaran di tahun 2023 ini untuk penyelesaian pembangunan-pembangunan yang sudah dimulai konstruksinya.

Melalui Perpres tersebut, Kementerian PUPR memiliki 21 tugas proyek lanjutan. Karena itu hingga tahun 2024 nanti, minim untuk tender-tender baru. "Biasanya lanjutan ini tidak ada tender lagi. Karena arahan dari pak Presiden, 2023-2024 khusus menuntaskan program PSN dan perintah Presiden. Makanya pembangunan baru, itu sangat selektif sekali," pungkasnya. 

 

Berita ini telah tayang di Merdeka.Com dengan judul : Kementerian PUPR Dapat Anggaran Rp125 Triliun di 2023, Untuk Apa Saja?

Sumber: