DD Untuk Kabupaten Kepahiang TA 2026 Turun, Segini Totalnya!
DD Untuk Kabupaten Kepahiang TA 2026 Turun, Segini Totalnya!--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang dipastikan bakal menerima Dana Desa (DD) lebih kecil pada tahun 2026. Dari semula sekitar Rp80 Miliar, turun menjadi sekitar Rp69 miliar.
BACA JUGA:DD Non-Earmark di Kepahiang Dipastikan Tak Cair, Imbas Peraturan Menkeu?
BACA JUGA:Cukup dengan Aplikasi Penghasil Uang Saja, Cara Gampang Dapat Saldo DANA Rp124.000
Pemangkasan alokasi Dana Desa ini disinyalir imbas dari pemangkasan seiring dengan kebijakan pengurangan transfer ke daerah yang dipastikan berdampak langsung pada perencanaan dan pelaksanaan program yang dialokasikan bagi daerah. Bekurangnya DD untuk alokasi Kabupaten Kepahiang dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Zaili Husein, SE melalui Sekretaris Dinas PMD Deva Yurita Ambarini, Sp Mp Selasa 2 Desember 2025.
"Iya, DD untuk Kabupaten Kepahiang tahun 2026 hanya Rp69 Miliar, turun dari alokasi tahun sebelumnya sebesar Rp80 Miliar," kata Deva.
BACA JUGA:Jaksa Lakukan Penggeledahan, Tersangka Kasus Korupsi di RSUD Kepahiang Berpotensi Bertambah!
Dengan kondisi tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa memastikan pemerintah desa di Kabupaten Kepahiang akan fokus pada tiga program wajib dalam penggunaan DD, yakni ketahanan pangan, bantuan langsung tunai, dan penanganan stunting. Sementara program pemberdayaan dan infrastruktur kemungkinan dikurangi ataupun dapat ditunda.
"Harapan kita, pemerintah desa dapat tetap melaksanakan urusan wajib Dana Desa sesuai dengan ketentuannya. Namun, kegiatan lainnya seperti infrastruktur ya harus realistis, sebab anggaran turun, program juga harus disesuaikan," jelasnya.
BACA JUGA:Aman, Segini Ketersediaan Blanko e-KTP di Dukcapil Kepahiang Saat Ini
BACA JUGA:Pecat ASN, Bupati: Pemkab Kepahiang Siap Hadapi Gugatan ASN di PTUN!
Ia menyebut, pemerintah desa diminta lebih selektif ke depannya. Prioritas program hendaknya diarahkan pada kebijakan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti ketahanan pangan, penanganan stunting dan bantuan langsung tunai. Dinas PMD memastikan akan mendampingi desa dalam melakukan penyesuaian perencanaan dan memastikan program prioritas tetap terlaksana.
Sumber:


