Kades Tanjung Alam Positif Dipecat!
Kades Tanjung Alam Positif Dipecat!--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip resmi memutuskan pemberhentian jabatan Kepala Desa Tanjung Alam non aktif FM dari jabatannya, rapat ini dipimpin langsung olehnya, kemarin. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Iwan Zamzam, SH menjelaskan rapat yang memutuskan pemberhentian FM dari jabatannya juga dihadiri beberapa pihak seperti Sekretaris Daerah, Inspektorat Daerah dan Bagian Hukum.
BACA JUGA:Cuma Main Puzzle di HP, Saldo DANA Masuk Rp 400 Ribu ke Dompet Digital
Sebelumnya, jabatan kepala Desa Tanjung Alam Kecamatan Ujan Mas ini dinonaktifkan selama 3 bulan lamanya, disamping tim yang dibentuk oleh Pemkab Kepahiang melakukan evaluasi dan peninjauan terhadap laporan warga yang menuntut pemberhentian Kades Tanjung Alam tersebut.
BACA JUGA:Peserta Wajib Tahu! 6 Tips Mengerjakan Soal PPPK Tahap II
BACA JUGA:Jangan Senang Dulu, Jaksa Pastikan Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi di DPRD Kepahiang
"Tim yang sudah dibentuk oleh Pemkab melakukan pemeriksaan terhadap laporan warga dan tim melakukan kajian di desa, setelah dipertimbangkan Pemkab akhirnya mengambil keputusan pemberhentian Kades Tanjung Alam FM, rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati," jelas Iwan.
Alasan pemberhentian Kades Tanjung Alam FM dari jabatannya, dikatakan Iwan melalui banyak pertimbangan. Seperti memintai keterangan warga setempat, dimana separuh dari warga desa tidak lagi percaya dengan kepemimpinan FM dalam menjabat Kepala Desa.
BACA JUGA:Minim Sarpras, e-Parkir di Kepahiang Sulit Terrealisasi
"Hasil keputusan pemberhentian Kades Tanjung Alam FM ini dituangkan dalam berita acara yang nantinya Surat Keputusan (SK) akan diteken oleh Bupati Kepahiang," sampai Iwan.
Diketahui, kasus yang menyeret Kades Tanjung Alam FM sampai diberhentikan dari jabatannya ialah terkait dugaan perselingkuhan, dari persoalan tersebut ia dituntut oleh warga untuk mengundurkan diri lantaran telah menyebabkan keresahan ditengah masyarakat.
Sumber:


