PUPR Kepahiang

Pansus I DPRD Kepahiang Kebut Pembahasan Raperda RPPLH

Pansus I DPRD Kepahiang Kebut Pembahasan Raperda RPPLH

Pansus I DPRD Kepahiang Kebut Pembahasan Raperda RPPLH--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kepahiang mengebut pembahasan Rancangan tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Pembahasan rancangan regulasi daerah tersebut menggandeng Pemerintah Kabupaten Kepahiang, diantaranya Dinas Lingkungan Hidup dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

BACA JUGA:Ratusan Peserta Ramaikan Mancing Mania PWI Kepahiang, Rebut 2 Unit Motor

BACA JUGA:5 Kelompok Ini Tidak Dianjuarkan Makan Alpukat

Ketua Pansus I DPRD Kepahiang Firdaus, SH  yang menyampaikan bahwa tujuan utama pembahasan ini untuk melakukan kajian awal terkait ruang lingkup, urgensi, tantangan yang dihadapi, serta materi muatan penting yang perlu dimasukkan dalam Raperda RPPLH.

BACA JUGA:Wajib Tahu, Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA 2025

BACA JUGA:Warga Kepahiang Temukan Bunga Udumbara, Bunga Mungil yang Mekar Setiap 3000 Tahun Sekali


"Hasil pembahasan hari ini akan menjadi dasar untuk melanjutkan kajian lebih mendalam bersama tenaga ahli DPRD, guna memastikan Raperda ini sesuai dengan kebutuhan dan kondisi Kabupaten Kepahiang," ujar Firdaus.

BACA JUGA:Kadesnya Tersandung Hukum, Bagaimana Pengelolaan ADD/DD Desa Suro Bali?

BACA JUGA:Terapkan Intruksi KemenPANRB, Kemenag Kepahiang, Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepahiang, Swifanedi Yusda, S.Hut., turut memberikan penjelasan bahwa pihaknya telah memasukkan beberapa hal penting dalam Raperda ini, termasuk pengaturan izin tambang dan pengelolaan sampah.

BACA JUGA:Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu, THL Pemkab Kepahiang yang Dirumahkan Kembali Didata

BACA JUGA:Jelang Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Khusus Tenaga Honorer, BKN Keluarkan Aturan Baru!


"Kemi berharap DPRD dapat mendukung penuh Raperda ini demi menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Kepahiang. Pembahasan lanjutan akan dilakukan untuk memastikan Raperda RPPLH dapat memberikan manfaat optimal dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Kepahiang," jelas Swifanedi

Sumber: