Dukcapil Kepahiang Tambah Sarpras Perekaman KTP-el
Dukcapil Kepahiang Tambah Sarpras Perekaman KTP-el--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepahiang menambah sarana dan prasarana perekamanan Kartu Tana Penduduk (KTP) elektronik. Kini, sarana dan prasarana perekeman KTP-el untuk masyarakat Kepahiang hanya 1 unit, yang hanya ditempatkan di Kantor Dinas Dukcapil.
BACA JUGA:Mega Proyek Penanganan Bencana Rp 28 Miliar Tahap Lelang, BPBD Pastikan Segera Titik Nol
BACA JUGA:Ini Faktor Penyebab THL di Kepahiang Tidak Dapat Ikut Seleksi PPPK Khusus Tenaga Honorer!
Sementara, layanan kependudukan juga harus dilakukan di Mal Pelayanan Publik sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ardiansyah, SH MH melalui Kabid Pelayanan Kependudukan Oly Sitepeu, SH idealnya ketersediaan sarana dan prasarana perekaman KTP-el ada di Kantor Dukcapil Kepahiang dan MPP.
BACA JUGA:197 Tenaga Honorer Tidak Terdaftar Peserta Seleksi PPPK Khusus Tenaga Honorer Pemkab Kepahiang
BACA JUGA:PP Gaji PNS Dirombak, Segini Gaji Terbaru per 1 Februari 2025
"Sementara di MPP hanya menerima berkas dokumen kependudukan saja dan kepengurusan layanan kependudukan lainnnya. Sedangkan untuk perekaman KTP-el hanya dilakukan di Kantor Dukcapil saja, karena alat-alat perekaman hanya di disini," jelas Oly.
BACA JUGA:KemenPAN RB Sebut Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Hanya Bersifat Sementara
BACA JUGA:Selain PNS, Bank Bengkulu Sediakan Suku Bunga Khusus untuk Masyarakat Kepahiang
Dia menjelaskan, kekurangan sarana dan prasarana perekaman di Dukcapil dapat menyebabkan sistem pelayanannya kurang maksimal. Hal ini dapat berdampak pada keterbatasan layanan dokumen kependudukan bagi masyarakat.
"Kekurangan server yang kita maksud adalah, alat perekaman, server dan perlengkapan lainnya," kata Oly.
BACA JUGA:Siap Lelang, Pemkab Kepahiang Kembali Inventarisir Kendaraan Dinas
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Giring Hibah Lahan BBI untuk Dibangun Sport Center
Kekurangan sarana dan prasarana perekaman di Dukcapil, lanjut Oly disebabkan oleh terbatasnya anggaran. Pihaknya mengusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memenuhi sarana dan prasarana perekamanan beserta alat kelengkapannya.
Sumber: