PUPR Kepahiang

Bantuan Pangan 127,7 Ton Beras Untuk Masyarakat Kepahiang Kembali Disalurkan

Bantuan Pangan 127,7 Ton Beras Untuk Masyarakat Kepahiang Kembali Disalurkan

Bantuan Pangan 127,7 Ton Beras Untuk Masyarakat Kepahiang Kembali Disalurkan--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Masyarakat Kabupaten Kepahiang pada tahun 2025 ini, kembali akan menerima bantuan pangan dari pemerintah berupa beras 10 kilogram per KPM.
Dengan jumlah keseluruhan 12.770 KPM yang terdaftar sebagai penerima, maka total keseluruhan bantuan pangan berupa beras yang akan disalurkan untuk masyarakat Kepahiang ini ini berjumlah 127,7 ton beras.

BACA JUGA:DPRD Kepahiang Jadwalkan Ulang Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

BACA JUGA:Hasil Penyidikan Jaksa, Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Sekretaraiat DPRD Kepahiang Bertambah Besar!

Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan atau DKPP Kepahiang, Rukismanto, SP, M.Pi menjelaskan jika sesuai dengan data yang ada di Badan Pengan Nasional (Bapanas), terdapat sebanyak 12.770 KPM di Kepahiang yang akan menjadi penerima manfaat dari bantuan pangan beras tersebut.

BACA JUGA:Begini Kata Inspektorat Soal Pelanggaran yang Bikin 4 PNS Kepahiang Terancam Dipecat

BACA JUGA:Intruksi Mendagri, Pemkab Kepahiang Segera Miliki BRIDA


Dikatakan Rukismanto, bantuan pangan berupa beras itu nantinya akan disalurkan terhitung bulan Januari 2025. Jika ditotalkan berdasarkan jumlah penerima manfaat tersebut, bantuan pangan beras yang akan disalurkan ke Kabupaten Kepahiang ini mencapai 127,7 ton beras.

BACA JUGA:Terlibat Kasus Korupsi, Kades dan Bendahara Desa Ini Digiring Polisi ke Jaksa

BACA JUGA:Mengejutkan! Lewat Angka 21 Peserta Mancing Mania PWI dan HUT Kepahiang Berhasil Bawa Motor Pulang


"Bantuan pangan berupa beras 10 kilogram per penerima manfaat itu akan disalurkan terhitung bulan Januari 2025. Februari kemungkinan akan disalurkan. Total ada 12.770 penerima manfaat, jadi totalnya ada 127,7 ton beras yang akan disalurkan secara keseluruhan," jelas Rukismanto.

Dijelaskan Rukismanto, sesuai dengan ketentuan yang diterapkan pemerintah, bantuan beras melalui program ini akan disalurkan pada Februari 2025 sebagai upaya untuk membantu masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi serta menjaga ketahanan pangan nasional.

BACA JUGA:Belum Diteken, Regulasi Gaji-13 dan THR ASN tahun 2025 Sedang Disusun Pemerintah

BACA JUGA:4 Kewajiban Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025

"Adanya program bantuan ini bertujuan untuk memberikan keringanan kepada keluarga tidak mampu dan rentan miskin, agar dapat memenuhi kebutuhan pangan mereka," ujar Rukismanto.

Untuk diketahui, mekanisme pendistribusian bantuan beras 10 kilogram ini, hanya untuk warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial berupa beras 10 kilogram bulan Januari 2025.

BACA JUGA:Gegara Tak Disiplin, 4 PNS Pemkab Kepahiang Dipecat!

BACA JUGA:Pansus I DPRD Kepahiang Kebut Pembahasan Raperda RPPLH


Masing-masing KPM dapat segera mendatangi kantor desa setempat untuk menerima bantuan tersebut. Selain itu, penyalurannya juga bisa dilakukan melalui PT. POS Indonesia.

Tapi untuk menghindari adanya penumpukan, setiap penerima akan menerima pemberitahuan melalui surat atau pesan singkat yang berisi informasi serta jadwal pengambilan bantuan beras tersebut.

Sumber: