PUPR Kepahiang

Realisasi PAD Pemkab Kepahiang 2024 Rp 52,3 Miliar, Masih Ada yang Tertunggak?

Realisasi PAD Pemkab Kepahiang 2024 Rp 52,3 Miliar, Masih Ada yang Tertunggak?

Realisasi PAD Pemkab Kepahiang 2024 Rp 52,3 Miliar, Masih Ada yang Tertunggak?--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2024 senilai Rp 52,3 miliar. Artinya, realisasi capaian PAD tersebut belum memenuhi target yang ditetapkan oleh Pemkab Kepahiang senilai Rp 52,5 miliar.

BACA JUGA:Jangan Lewatkan, CPNS 2025 Formasi Lulusan SMA Segera Dibuka

BACA JUGA:Cek Sekarang, 5 Tunjangan PPPK Ini Dicairkan per Februari

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang Jono Antoni, S.Sos MM melalui Kabid Pendapatan Amarullah Mutaqin, SE MM menjelaskan jika, realisasi capaian target PAD TA 2024 tersebut merupakan capaian yang luar biasa.

BACA JUGA:Musim Panen, Kopi di Kepahiang Tembus Rp 67 ribu Perkilogram

BACA JUGA:Batal Tanggal 6, Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tunggu Pemerintah Pusat

"Realisasi capaian PAD Kabupaten Kepahiang tahun lalu tercapai Rp 52,3 miliar," ujar Amarullah.

Disinggung masih adanya tunggakan PAD yang belum disetorkan ke kas daerah Pemkab Kepahiang, dijelaskan Amarullah, pihaknya masih  melakukan inventarisasi tunggakan. Baik tunggakan retribusi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) dan tunggakan sektor PAD lainnya.

BACA JUGA: Harga Cabai Merah Melambung Tinggi, Ketersediaan Bapokting Aman Jelang Ramadhan

BACA JUGA:Tentukan Nasib Kades Tanjung Alam Nonaktif, Pemkab Jajaki Tanggapan Masyarakat

"Tunggakan masih diinventarisir ada berapa, yang jelas untuk tahun ini, kita mendorong capaian target realisasi PAD dapat tercapai sepenuhnya," ujar Amarullah.

BACA JUGA:SELAMAT 197 Tenaga Honorer Pemkab Kepahiang Segera Diangkat PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:Jika PPPK Dihapus, Dirjen GTK Beri Bocoran Alternatif Honorer Diangkat Jadi ASN

Disisi lain, BKD Kepahiang mendorong  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menggenjot lagi dan melakukan inovasi utamnya untuk pajak retribusi dalam rangka untuk mencapai target PAD TA 2025 yang mencapai Rp 60 miliar.

Sumber: