PUPR Kepahiang
Bagian Pemerintahan

Tidak Jadi Diundur, Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diusulkan 6 Februari 2025

Tidak Jadi Diundur, Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diusulkan 6 Februari 2025

Tidak Jadi Diundur, Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diusulkan 6 Februari 2025--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Setelah sebelumnya sempat dikabarkan ditunda hingga bulan Maret, pelantikan kepala daerah terpilih ternyata tetap diusulkan bulan Februari 2025.

BACA JUGA:Ingat Ada Sanksi Bagi PPPK Mengundurkan Diri, Jangan Gegabah!

BACA JUGA:Kemendikbud Tetapkan Aturan Pembelajaran Selama Ramadhan, Cek Jadwal Selengkapnya!

Dari hasil hasil rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan Badan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI, pelantikan kepala daerah terpilih tetap diusulkan 6 Februari 2025 ini.

BACA JUGA:Dinas PMD Kepahiang Sebut Perangkat Desa Tidak Bisa Serta Merta Mengundurkan Diri!

BACA JUGA:DPRD Kepahiang Bentuk Tiga Pansus, Kebut Pembahasan Raperda Masa Sidang I

Dalam rapat tersebut, pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota terpilih, DPR RI menyimpulkan untuk hasil pemilihan serentak nasional tahun 2024, yang tidak ada sengketa perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi dan telah ditetapkan KPU daerah serta sudah diusulkan DPRD provinsi atau kabupaten/kota, pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2025.

BACA JUGA:Kontribusi Tingkatkan Pendidikan, Pemkab Kepahiang Dukung Sentra Layanan UT

BACA JUGA:Utamakan Sinergi Bersama Awak Media Jajaran PWI Kepahiang, Kapolres Kepahiang: Kita Komunikasikan!

Dengan hasil dan kesimpulan rapat yang ditetapkan DPR RI pada Rabu 22 Januari 2025 tersebut, dapat dipastikan kalau pelantikan kepala daerah terpilih termasuk Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang periode 2025-2030, H. Zurdi Nata, S.Ip dan Ir. Abdul Hafizh, M.Si akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

BACA JUGA:TERUNGKAP! Ternyata Ini Alasan Perangkat Desa di Kecamatan Ujan Mas Ramai-Ramai Mengundurkan Diri

BACA JUGA:Musibah Kebakaran Terjadi Lagi di Kepahiang, Korban Merugi Jutaan Rupiah!

Sekda Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH membenarkan adanya keputusan tersebut. Maka dari itu kata Hartono, dalam waktu dekat ini Pemkab Kepahiang akan terlebih dahulu mengikuti rapat koordinasi di tingkat Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:BKN Resmi Tutup Rekrutmen PPPK 2024, Ini Cara Honorer Cek Databases Masuk Kategori Penuh Waktu atau Paruh Wakt

Sumber: