Tekan Angka Perceraian, Catin Diminta Hindari 4 Hal Ini Saat Berumah Tangga
Tekan Angka Perceraian, Catin Diminta Hindari 4 Hal Ini Saat Berumah Tangga--Radarkepahiang.id
Radarkepahiang.id - Jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang ditingkat kecamatan, dalam hal ini Kantor Urusan Agama berupaya menekan angka perceraian ditengah masyarakat. Terlebih, cita-cita utama seorang yang memutuskan untuk menjalani rumah tangga adalah membangun keluarga sakinah, mawwadah dan warahmah, dalam balutan kebahagiaan dan keharmonisan sesuai tuntunan ajaran Islam diharapkan ridha Allah SWT.
Ini disampaikan Kepala KUA Kecamatan Merigi Ombi Ramli, M.Ag saat memberikan bimbingan perkawinan terhadap calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan. Disampaikannya, salah satu tugas Kepala KUA adalah memimpin dan mengkoordinasikan semua kegiatan di lingkungan KUA dan memberikan bimbingan terhadap Catin.
BACA JUGA:Puluhan Ribu Masyarakat Kepahiang Bebas Iuran BPJS Kesehatan
BACA JUGA:Cacat dan Banyak Masalah, Nama Arminsyah Lolos Administrasi Calon Dirut PDAM Kepahiang
"Ada 4 hal yang harus dihindari pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan, pertama egois, gampang marah, gengsi dan mengumbar masalah. Sebab, keempat persoalan ini akan menjadi pemicu retaknya rumah tangga," ujar Ombi.
Dia menjelaskan, materi wajib dalam bimbingan perkawinan ialah ada beberapa fase yang harus dilakukan, terutama tujuan pernikahan yang perlu dibangun oleh pasangan pengantin sesuai dengan landasan keluarga sakinah.
BACA JUGA:Pohon Besar di Taman Santoso Mendadak Tumbang!
BACA JUGA:Antisipasi Aksi Curanmor dan Penipuan Online, Polsek Ujan Mas Lakukan Ini!
"Perencanaan perkawinan yang kokoh menuju keluarga sakinah, dinamika yang berkualitas, ketahanan keluarga, kebutuhan keluarga, kesehatan keluarga serta membangun generasi yang berkualitas dalam menghadapi tantangan kekinian untuk mengenal dan memahami hukum demi melindungi perkawinan," tutup Ombi.
Sumber: