Jelang Masa Jabatan Berakhir, DPRD Kepahiang Periode 2019-2024 Tuntaskan Pembahasan Raperda, 1 Ditunda!

Jelang Masa Jabatan Berakhir, DPRD Kepahiang Periode 2019-2024 Tuntaskan Pembahasan Raperda, 1 Ditunda!

Sebelum masa jabatan berakhir, DPRD Kepahiang periode 2019-2024 tuntaskan pembahasan Raperda dan salah satunya ditunda. --Radarkepahiang.id

"Dimana Raperda tersebut akan kami sempurnakan kembali pada masa sidang berikutnya. Sehingga ketika saatnya nanti disahkan dan dievaluasi provinsi, Raperda ini tidak ada lagi permasalahan," sebut Franco Escobar.

 

Selanjutnya hasil pembahasan Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), diserahkan secara langsung oleh Ketua Pansus III, Anudin, S.Sos.

BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, Pemkab Kepahiang Dukung DPRD Bahas APBD Perubahan TA 2024

BACA JUGA:Perbaikan Lampu Jalan Utama di 8 Kecamatan Terkendala Anggaran, Dinas Perhubungan Usulkan Tenaga Surya

Di sini Anudin menyebutkan kalau setelah menginventarisir saran dan masukan, Pansus III melakukan kajian bersama dengan tenaga ahli DPRD, sehingga dicapai penyempurnaan Raperda tentang Perlindungan LP2B.

 

"Kami berharap hasil kerja Pansus III ini dapat disetujui menjadi Perda untuk diundangkan demi penyelenggaraan upaya perlindungan lahan pangan berkelanjutan di Kabupaten Kepahiang," tutup Anudin.

Sumber: