Jelang Masa Jabatan Berakhir, DPRD Kepahiang Periode 2019-2024 Tuntaskan Pembahasan Raperda, 1 Ditunda!
Sebelum masa jabatan berakhir, DPRD Kepahiang periode 2019-2024 tuntaskan pembahasan Raperda dan salah satunya ditunda. --Radarkepahiang.id
Radarkepahiang.id - Menjelang masa jabatan berakhir, anggota DPRD Kepahiang periode 2019-2024 menuntaskan pembahasan Raperda. Namun dari ketiga Raperda yang dibahas, pembahasan salah satu Raperda resmi ditunda.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua II, Hariyanto, S.Kom, MM, DPRD Kepahiang mengungkapkan kalau hasil pembahasan oleh Pansus tersebut akan disampaikan kepada bupati Kepahiang, untuk ditanggapi melalui Rapat Paripurna bersamaan dengan pengambilan keputusan terhadap 3 Raperda inisiatif tersebut.
BACA JUGA:Garap Puluhan Ton BBM Pertalite Oplosan, Warga Taba Saling Operasi Tunggal!
BACA JUGA:Amankan Pilkada 2024, Polres Kepahiang Bentuk Timsus Untuk Pengamanan Berlapis
"Pansus DPRD Kepahiang telah melaksanakan pembahasan terhadap 3 Raperda Inisiatif Tahun 2024. Semoga apa yang telah kita laksanakan, dapat di ridhoi oleh Allah SWT dan berguna bagi pembangunan Kabupaten Kepahiang," kata Hariyanto.
Sementara itu selaku Ketua Pansus I, Drs. Basing Ado menyampaikan jika melalui kerja yang efektif, pihaknya telah melahirkan Raperda tentang BUMDes yang menjadi landasan kerja Pemdes dan Pemkab Kepahiang, dalam upaya pembinaan terhadap pembentukan, lahir dan berkembangnya badan usaha sebagai sokoguru perekonomian di desa dalam Kabupaten Kepahiang.
"Terhadap hal itu, kami Pansus I berharap hasil kerja Pansus I ini, mendapat ridho Allah SWT dan dapat disetujui menjadi Perda yang pada saatnya nanti, diundangkan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," demikian Basing Ado.
BACA JUGA:Sampai Rp 80 Ribu/Kg, Begini Prediksi Harga Kopi Hingga Akhir Tahun 2024 Nanti
BACA JUGA:Hari Ini Harga Kopi di Kepahiang Naik Lagi, Faktor Dolar Melemah!
Kemudian hasil pembahasan Pansus II atas Raperda tentang Ketahanan Keluarga, dibacakan oleh Franco Escobar, S.Kom selaku Jubir Pansus II. Dia menyebutkan kalau dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, khususnya Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Pansus II sepakat menunda pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda Ketahanan Keluarga.
Sumber: