Kartu Hilang Jadi Gampang, Tunjukkan NIK atau KTP Peserta BPJS Kesehatan Tetap Bisa Berobat di Faskes
Reporter:
Reka Fitriani|
Editor:
Hendika|
Jumat 19-07-2024,17:06 WIB
Cukup menggunakan NIK atau KTP peserta BPJS Kesehatan dipastikan tetap bisa berobat di Faskes.--Radarkepahiang.id
Sumber: