Kartu Hilang Jadi Gampang, Tunjukkan NIK atau KTP Peserta BPJS Kesehatan Tetap Bisa Berobat di Faskes

Kartu Hilang Jadi Gampang, Tunjukkan NIK atau KTP Peserta BPJS Kesehatan Tetap Bisa Berobat di Faskes

Cukup menggunakan NIK atau KTP peserta BPJS Kesehatan dipastikan tetap bisa berobat di Faskes.--Radarkepahiang.id

"Penggunaan NIK sebagai identitas peserta JKN-KIS juga dilakukan dalam rangka mendukung Perpres nomor 39 tahun 2019, tentang satu data Indonesia yang bertujuan untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan dengan didukung data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dipertanggungjawabkan," tutupnya.

Sumber: