Eliminasi HPR Liar Terkendala Regulasi, Distan Ingatkan Pemilik Hewan Peliharaan Rutin Vaksinasi

Eliminasi HPR Liar Terkendala Regulasi, Distan Ingatkan Pemilik Hewan Peliharaan Rutin Vaksinasi

Distan Kepahiang mengaku jika upaya eliminasi HPR terkendala regulasi.--Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - Harapan Dinas Pertanian atau Distan Kepahiang agar dapat melakukan eliminasi HPR liar ternyata menuai kendala. Sebab menurut Distan Kepahiang, untuk melakukan upaya eliminasi teradap hewan penular rabies liar tersebut, sampai saat ini pemerintah daerah masih terkendala dengan regulasi.

BACA JUGA:Gegara Transisi Masa Jabatan Anggota DPRD Kepahiang, Pencairan Banpol Jadi 2 Tahap

Kepala Distan Kepahiang, Ir. Taufik melalui Kabid Peternakan, Budi, Sp mengatakan jika setiap tahunnya, program vaksinasi rabies dilakukan pihaknya sebagai upaya menekan kasus rabies di Kabupaten Kepahiang. Namun dengan tingginya angka populasi HPR di Kepahiang saat ini, Distan Kepahiang mengalami kekurangan dosis vaksinasi sehingga harus mengajukan permohonan ke tingkat provinsi.

 

Sedangkan untuk langsung melakukan eliminasi, Distan Kepahiang mengaku jika sampai sekarang ini, pihaknya belum dapat bertindak karena masih terkendala oleh regulasi.

BACA JUGA:DLH Kepahiang Usulkan Peralihan Ratusan Petugas Kebersihan Jadi Outsourcing

"Populasi HPR seperti anjing, kucing dan kera di Kabupaten Kepahiang cukup tinggi, angkanya mencapai 14 ribuan. Akan tetapi, untuk melakukan eliminasi terhadap hewan penular rabies yang liar sangat sulit, kendala utamanya karena tidak ada peralatan dan racun khusus untuk eliminasi. Ditambah lagi regulasi di tingkat daerah dan itu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit," kata Budi.

 

Maka dari itu, untuk menekan kasus rabies akibat gigitan HPR, Budi mengatakan jika pihaknya hanya mengimbau kepada pemilik hewan untuk tidak melepasliarkan hewan peliharaannya dan rutin melakukan vaksinasi rabies.

BACA JUGA:Tenaga Honorer Simak, Begini Penjelasan Sekda Kepahiang Soal Pengangkatan PPPK Teknis

"Vaksinasi ini merupakan program yang dilakukan secar rutin dengan sistem jemput bola. Masyarakat sebenarnya bisa membawa hewan peliharaannya ke kantor kami untuk mendapatkan vaksinasi, namun jika tidak sempat sistem jemput bola ini sengaja dilaksanakan untuk memudahkan masyarakat," demikian Budi.

Sumber: