Dinas Pertanian Imbau Hal Ini Kepada Pemilik Hewan Penular Rabies
Dinas Pertanian Imbau Hal Ini Kepada Pemilik Hewan Penular Rabies--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Waspada penyebaran virus rabies, Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang menjadwalkan vaksinasi massal terhadap hewan penyebar rabies.
Saat ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu telah menyurati masing-masing desa untuk menyampaikan data-data hewan yang akan divaksin, antara lain hewan penular rabies seperti anjing, kucing dan kera.
BACA JUGA:Ini Arti Wudhu Menurut Kepala KUA Kecamatan Merigi
BACA JUGA:Polisi Selidiki Lonjakan Harga Gas Elpiji Bersubsidi, Penyebabnya Terungkap!
Kepala Dinas Pertanian Ir. Taufik melalui Kabid Peternakan Budi, Sp mengatakan vaksinasi massal itu digelar sebagai salah satu upaya Pemkab Kepahiang guna menghindari dan mengantisipasi penyebaran penyakit rabies.
"Kita mengajak masyarakat khususnya pemilik HPR agar dapat memanfaatkan layanan vaksinasi rabies secara gratis, imbauan ini kita sampaikan kepada pemilik hewan kucing, anjing, dan kera untuk dapat dilakukan vaksin rabies dengan memperhatikan jadwal pada kelurahan dan desa masing-masing," jelas Budi.
Dijelaskan Budi, pihaknya mengajak masyarakat untuk proaktif memvaksinasi hewan peliharaan untuk meminimalisir potensi terjadinya kasus rabies pada hewan.
BACA JUGA:Dinas Dikbud Kepahiang Ajak Guru Ikuti Program Guru Penggerak
BACA JUGA:Wajib Diikuti, 88 CPPPK Kemenag Kepahiang Seleksi Kompetensi Teknis
"Pastikan hewan peliharaan di rumah telah divaksinasi, minimal satu tahun sekali. Terlebih pemerintah melalui program vaksinasi massal ini harus diikuti, saat ini tersedia lebih dari 1.000 dosis vaksinasi HPR rabies," kata Budi.
Ditambahkan Budi, terkait pelaksanaan vaksinasi massal HPR, pemilik hewan peliharaan agar menjaga hak peliharaan, seperti kecukupan makan, kesehatan serta kebersihan kandangnya. Dijelaskan, Rabies merupakan salah satu Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) yang bersifat
Sumber: