Eliminasi Anjing Liar Terganjal Undang-Undang, Keselamatan Warga Kepahiang Makin Terancam
Eliminasi Anjing Liar Terganjal Undang-Undang, Keselamatan Warga Kepahiang Makin Terancam--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Dinas Pertanian yang membidangi peternakan di Kabupaten Kepahiang tidak dapat berbuat banyak terkait dengan persoalan banyaknya anjing liar yang mengancam keselamatan masyarakat karena gigitannya. Pasalnya, saat ini tidak ada lagi program eliminasi anjing liar dalam rangka pencegahan atau antusias penyebaran penyakit rabies.
Padahal banyak sekali anjing liar di kawasan pasar, pemukiman, tempat pembuangan sampah hingga kawasan instansi perkantoran dan lainnya yang masih berkeliaran secara bebas. Hal ini tentu semakin mengancam keselamatan warga Kepahiang.
BACA JUGA:Beli Gas Elpiji Wajib Pakai KTP, Ini Ketentuannya!
BACA JUGA:Selain UMKM, Ini Ketentuan Sertifikasi Halal Self Declare Untuk Kedai Makanan
"Untuk program eliminasi anjing liar saat ini belum ada, walaupun ada permintaan secara tertulis maupun secara langsung, kita tidak dapat melakukan eliminasi, baik itu dengan cara memusnahkan atau diracun, karena terganjal dengan UU Kesrawan," jelas Kepala Dinas Pertanian Ir. Taufik melalui Kabid Peternakan Budi,Sp.
Upaya penanganannya, dijelaskan Budi pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk mengandangkan hewan peliharaannya seperti anjing, kucing dan kera yang merupakan hewan penular rabies. Sejauh ini, dikatakannya populasi hewan penular rabies memang cukup banyak, mencapai 13.000.
"Kita hanya mengimbau kepada masyarakat untuk mengandangkan HPR seperti anjing, kucing dan kera agar tidak mengancam keselamatan masyarakat, ini terus kita edukasi," jelas Budi.
BACA JUGA:Sempat Ngamuk Hingga Bakar Pondok Warga, ODGJ Asal Suro Muncar Dibawa ke Bengkulu
BACA JUGA:Oknum Petugas PLN ULP Kepahiang Diduga Nekat Gelapkan Uang Setoran, Masyarakat Meradang!
Selain itu, program pencegahan rabies yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kepahiang secara rutin adalah vaksinasi massal HPR yang dilakukan setiap per 6 bulan sekali. Tahun ini, lanjut Hernawan, daerah mendapat alokasi 6.000 dosis vaksin HPR.
Sumber: